Panwaslu Usut 13 Anggota DPRD Terpilih di Sumbar

Reporter

Editor

Jumat, 13 Agustus 2004 17:51 WIB

TEMPO Interaktif, Padang:Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Sumatera Barat sedang mengusut 13 anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota terpilih di Sumatera Barat hasil Pemilu 5 April terkait penggunaan ijazah dan surat keterangan kesehatan palsu. Anggota Panwaslu Sumatera Barat Hasril Chaniago Jumat (13/8) menjelaskan, dari 13 anggota Dewan itu lima di antaranya berkas kasusnya sudah diserahkan oleh Panwaslu ke polisi. Dari kelima anggota Dewan itu, dua orang sudah dilantik, yaitu Muchlis Agung, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Partai Golkar, dan Ernie ZN, anggota DPRD Kota Padang dari PDI Perjuangan.Sedangkan tiga lainnya, seorang sudah dicoret sebagai anggota Dewan terpilih oleh KPU setempat karena sudah terbukti menggunakan ijazah palsu, yaitu Yusrin Effendi, anggota DPRD Kabupaten Sawahlunto Sijunjung dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara dua lainnya anggota DPRD Kota Payakumbuh, yaitu H. Nusyirwan dari Partai Amanat Nasional dan Sukri Nazar dari Partai Demokrat. Sukri Nazar tersangkut dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kesehatan dan saat ini Sukri ditahan Polres Payakumbuh atas laporan pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Adnan WD.Sementara, delapan anggota DPRD terpilih lainnya saat ini kasusnya sedang diklarifikasi dan diverifikasi oleh Panwaslu tiap daerah. Hasril mengatakan belum bisa mengekspos nama-nama kedelapan anggota Dewan terpilih tersebut. Namun mereka anggota DPRD terpilih untuk DPRD Sumatera Barat sebanyak dua orang, DPRD Kota Solok, DPRD Kabupaten Padang Pariaman, dan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.Hasril mengatakan dalam waktu dua minggu Panwaslu akan memastikan hasilnya. "Kalau terbukti hanya melanggar administrasi, kita teruskan ke KPU, jika pidana ke polisi, dan jika tidak terbukti atau ijazahnya sah, juga akan kita beritahukan," kata Hasril.Selama proses Pemilu 2004, sebanyak 27 calon anggota legislatif tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah divonis pengadilan dalam kasus penggunaan ijazah palsu dalam proses pencalonan. Febrianti - Tempo News Room

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

5 hari lalu

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.

Baca Selengkapnya