Pengacara Minta Penyidikan Anas Ditunda  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 1 Maret 2013 16:06 WIB

Mantan ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meninggalkan gedung di Dewan Pemimpin Partai Demokrat, Jakarta, (23/02). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi menunda penyidikan terhadap kliennya. Menurut dia, ini terkait dengan pengusutan Komite Etik terhadap kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Sebaiknya proses penyidikan itu ditunda sementara," katanya di gedung KPK, Jumat, 1 Maret 2013.

Firman menjelaskan, kemungkinan sprindik itu bocor di lingkup pimpinan dan level pengambilan keputusan. Agar integritas pemeriksaan terjaga, dia berpendapat lebih baik penyidikan ditunda hingga Komite menghasilkan keputusan. "Supaya tak ada spekulasi di penyidikan ini," ujar dia.

Selain itu, Firman juga menginginkan KPK melakukan proses digital forensik komunikasi antara KPK dan pihak luar. "Siapa tahu ada hubungan komunikasi," kata dia.

Pimpinan KPK sepakat membentuk tim investigasi untuk mengusut pembocor dokumen surat perintah penyidikan Anas Urbaningrum. Mereka juga setuju membentuk Komite Etik dan menunjuk Wakil Ketua Bambang Widjojanto sebagai wakil pimpinan Komite itu.

Anggota Komite terdiri atas lima orang. Selain Bambang, unsur internal diisi penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Tiga unsur eksternal yang dianggap memiliki integritas dan kredibilitas adalah Abdul Mukti Fadjar, Anis Baswedan, dan Tumpak Haturangan Panggabean.

Dalam jangka waktu satu bulan terhitung mulai akhir Februari kemarin, KPK akan menyampaikan hasil penelusurannya pada publik. "Sebagai tanggung jawab akuntabilitas pada publik," ujar salah satu anggota Komite Etik, Abdullah Hehamahua.

NUR ALFIYAH


Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya