Polri Minta Kegiatan di Buyat dan Ratatotok Dihentikan
Reporter
Editor
Jumat, 13 Agustus 2004 15:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Polri meminta kegiatan pertambangan emas di Teluk Buyat dan Ratatotok Sulawesi Utara dihentikan. Pasalnya, proses penyidikan akan segera dimulai. Demikian dikatakan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung di Mabes Polri, Jumat (13/8). Polri telah menyurati Kapolda Sulut untuk sebisa mungkin menghentikan kegiatan tambang oleh PT Newmont agar tidak meluas dan berdampak pada kesehatan masyarakat. Begitupun, kegiatan di Ratatotok. Polri juga akan kirim surat kepada Pemda Sulut agar jangan memberi kesempatan mencarikan alternatif kegiatan lain bagi masyarakat di sekitarnya atau Ratatotok untuk mengalihkan kegiatan sehari-harinya atau nafkahnya pada kegiatan lain yang tidak membahayakan kesehatan masyarakat sendiri. PT Newmont Minahasa Raya, kegiatan pertambangannya berada di sekitar Teluk Buyat. Sedangkan kegiatan tambah emas yang dilakukan rakyat atau yang disebut Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) berada di sekitar Ratatotok. Suyitno mengatakan, hasil sementara pemeriksaan uji sampel dari laboratorium forensik Polri menunjukan adanya pencemaran yang melebihi ambang batas. "Jadi betul ada pencemaran," kata Suyitno. Seperti diketahui, sekitar dua minggu lalu Mabes Polri mengambil sampel pada air laut, biota lain dan lapisan sedimen di 10 titik yang tersebar di sekitar teluk Buyat dan tiga disekitar Ratatotok. Meski proses hasil pemeriksaan belum mencapai final, rencananya Mabes Polri akan memeriksa pihak Newmont. Suyitno belum dapat memastikan waktunya. Karena sore ini, pihaknya bersama dengan Departemen Kesehatan akan mengadakan pertemuan. Ia menjelaskan, jika pencemaran berasal dari PT Newmont terbukti, tentunya kegiatan pertambangan harus dihentikan sampai proses penyidikan selesai. Dan sambil memperbaiki pembuangan limbahnya. "Yang jelas kita akan menyidik ini secara proporsional dan kita akan melindungi supaya tidak meluas dan berdampak pada kesehatan masyarakat," tegasnya.Kepala Kepolisi RI Jenderal Da'I Bachtiar mengatakan, pihaknya perlu melakukan pengecekan ulang atas hasil pemeriksaan tim laboratorium forensik. "Kita akan cross check karena itu memerlukan suatu pendalaman. Kalaupun dilakukan indikasi apapun harus didengar kembali keterangan ahli. Itu penting," kata Da'i seusai salat Jumat. Menurutnya, pekan depan hasil laboratorium forensik sudah selesai dan akan disampaikan hasilnya.Martha Warta - Tempo News Room