Pencucian Uang di Mahar Djoko Susilo untuk Dipta?

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 28 Februari 2013 12:48 WIB

Tersangka kasus korupsi simulator SIM, Irjen (Pol) Djoko Susilo. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Harta kekayaan mantan Kepala Korlantas Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Djoko Susilo diduga tersebar di mana-mana. Melimpahnya kekayaan Djoko Susilo bisa dilihat dari rumah-rumah yang disita KPK, juga mahar yang diberikan kepada seorang isterinya, mantan Putri Solo 2008, Dipta Anindita.

Djoko Susilo memberikan mahar sebesar Rp 15 miliar. Angka ini, dalam catatan Museum Rekor Indonesia, akan menjadi mahar termahal di Indonesia. Akan tetapi, besarnya mahar itu memunculkan kecurigaan bagi aktivis Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme Jawa Tengah, Eko Hariyanto.

Eko mencurigai mahar Djoko Susilo untuk mantan Putri Solo itu sebagai bagian dari upaya pencucian uang. “Ini indikasi cuci uang. Diberikan dengan dalih mahar, kemudian diambil lagi,” ujar Eko.

Eko mengatakan pemberian mahar oleh Djoko Susilo yang nilainya spektakuler itu layak dicatatkan ke museum rekor sebagai uang korupsi yang bisa dijadikan kenangan oleh masyarakat Indonesia. “Artinya agar masyarakat ini tak mudah lupa atas ulah para koruptor jahat yang suka menghamburkan uang,” Eko menegaskan.

Eko berencana mengajukan ke MURI agar mahar pernikahan Djoko Susilo dicatat dan menjadi bukti sejarah kekejaman korupsi nasional.

Senior Manager MURI Paulus Pangka sebelumnya juga mengatakan mahar yang diberikan Djoko Susilo secara tunai kepada Dipta senilai Rp 15 miliar itu baru kali ini ia dengar.

EDI FAISOL

Baca juga

Mahfud: Kasus Anas Urbaningrum Urusan Pribadi

Mahfud: Wajar Saya Simpati pada Anas Urbaningrum

Soal Sprindik, Mahfud: Anas Pasti Tersangka

Foto: Rumah-Rumah Mewah Djoko Susilo

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya