Ini Alasan KPK Belum Buat Sprindik Siti Fadjrijah  

Reporter

Rabu, 27 Februari 2013 16:03 WIB

Tiga pimpinan KPK Abraham Samad (tengah), Busyro Muqoddas (kanan) dan Zulkarnain (kiri) bersiap mengikuti pertemuan dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2). ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, lembaganya memiliki alasan kuat di balik belum diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) untuk mantan Deputi Gubernur bidang Pengawasan, Siti Chalimah Fadjrijah. "Ada sesuatu yang dipertimbangkan KPK," kata Abraham di kompleks parlemen Senayan, Rabu, 27 Februari 2013.

Menurut Abraham, KPK sangat menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menerbitkan sprindik untuk Siti. Surat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang menyatakan Siti dalam keadaan tak cakap untuk menjalani proses hukum, dinilai menjadi penghalang utama.

KPK, kata Abraham, khawatir hasil second opinion yang sudah diminta kepada IDI menyatakan Siti sakit permanen. Kalau sprindiknya dikeluarkan dan ternyata Siti tak cakap permanen, KPK terpaksa mencabut sprindik dengan mengeluarkan surat perintah penghentikan penyidikan (SP3). "Padahal, sesuai ketentuan, kami tak mengenal SP3. Kami menghindari melanggar aturan."

Keputusan KPK belum mengeluarkan sprindik untuk Siti
sebelumnya ditanyakan sejumlah anggota Tim Pengawas Century. Anggota Timwas dari fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding, misalnya, menyatakan, status hukum seseorang tak boleh terganggu oleh kondisi kesehatan.

Sudding meminta proses hukum terhadap Siti harus tetap dilakukan. "Sakit dan kondisi tak cakap bukan berarti menghilangkan status seseorang, dan kejelasan status itu terlihat dari sprindik," kata Sudding.

Untuk kasus dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun pada 2008 ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Selain Siti, KPK juga menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya sebagai tersangka. Namun KPK baru mengeluarkan sprindik untuk Budi Mulya. Dalam surat itu, KPK menyebutkan dugaan keterlibatan Budi Mulya dan kawan-kawan.

IRA GUSLINA SUFA

Baca juga:

Spanduk Aliansi Nasional Anti-SBY Muncul di Kediri

Gugat Cerai, Venna Melinda Masih Berharap Damai

Politikus DPR Ramai-ramai Bela Anas

Pelapor Raffi Ahmad, Artis 'N'=Nikita Mirzani?

Xavi Bisa Sejajar dengan Hierro dan Raul

Berita terkait

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

20 Januari 2020

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

16 Januari 2020

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

7 Januari 2020

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

21 Desember 2019

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.

Baca Selengkapnya

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

17 September 2019

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.

Baca Selengkapnya

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

17 September 2019

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

23 Januari 2019

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.

Baca Selengkapnya