Restoran The Kitchen Aryaduta Hotel Medan, lokasi pertemuan Menteri Pertanian Suswono, Maria Elizabeth Liman, dan Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Sahat Simatupang
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Maria Elizabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama, Rabu, 27 Februari 2013. Elizabeth bakal bersaksi dalam kasus suap kuota impor daging yang melibatkan perusahaannya. "Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka semua tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Prihasa Nugraha, saat dihubungi, Rabu, 27 Februari 2013.
Selain Elizabeth, KPK juga memanggil tiga saksi dari swasta, yakni Yova Devy Kosmely, Imron, serta Herinaldi. Tersangka kasus tersebut juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathana, serta Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
KPK menangkap Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi, di Hotel Le Meredien pada 29 Januari lalu. Ahmad menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, petinggi PT Indoguna Utama. Duit itu diduga adalah suap untuk Luthfi yang mengurus PT Indoguna dalam mendapatkan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
Luthfi, lewat pengacaranya, mengakui kliennya pernah bertemu Menteri Pertanian Suswono dan Elizabeth Liman, pemilik Indoguna di Medan pertengahan Januari. Pertemuan juga dihadiri Ahmad Fathanah dan Elda Devianne. Dalam pertemuan diduga ada pembicaraan tentang impor daging.