TEMPO.CO, Banjarmasin - Pelaksana tugas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sudibyo Alimoeso, menyatakan, pihaknya berencana melobi Kementerian Agama terkait dengan usulan menaikkan batas usia pernikahan bagi perempuan. Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang diatur oleh Kementerian Agama menyebutkan, batas usia pernikahan bagi perempuan adalah 16 tahun.
"Ini adalah hal yang rasional untuk menaikkan batasan menjadi 18 tahun supaya meningkatkan kualitas, terutama bagi perempuan dan anak-anak," ujar Sudibyo di Banjarmasin, Rabu, 27 Februari 2013. Dia mengatakan, melalui undang-undang, diharapkan dapat menindak pernikahan di bawah umur.
Sudibyo mengatakan, kenaikan batas usia pernikahan juga bertujuan untuk mensinkronkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Definisi anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. "Selama ini peraturannya tidak relevan," ucap dia.
Meski demikian, melobi Kementerian, menurut Sudibyo, bukanlah perkara mudah. "Pasti akan memakan proses yang panjang, yang ibaratnya tidak akan selesai. Tetapi kami akan terus perjuangkan," kata Sudibyo.
"Ini bisa dihindari kalau ada peraturan yang jelas dan upaya mencerdaskan masyarakat," ujar Sudibyo. BKKBN pun mengupayakan pengetahuan soal risiko pernikahan dini melalui sekolah-sekolah.
"Kami membuat program bernama Generasi Berencana yang disingkat GenRe, yaitu pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah menengah atas di seluruh Indonesia," kata Sudibyo. BKKBN bekerja sama dengan sekolah yang menunjuk perwakilan muridnya untuk mensosialisasikan program ini. Sosialisasi dilaksanakan melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK) yang jumlahnya sudah mencapai 16 ribu di seluruh Indonesia.
"Sosialisasi sengaja dilakukan oleh murid yang sudah ditunjuk sekolah. Sebab, jika sosialiasi dari kami, mereka malah kurang berminat," ucap dia. Adapun program GenRe sudah berlangsung sejak 2010.
Distribusi Bantuan Pangan Tahun Ini Mulai Lagi, 7 Provinsi Jadi Target Prioritas
48 hari lalu
Distribusi Bantuan Pangan Tahun Ini Mulai Lagi, 7 Provinsi Jadi Target Prioritas
Direktur Cadangan Pangan dari Badan Pangan Nasional atau Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sebanyak 12 provinsi masuk dalam program pengendalian stunting nasional.
BKKBN Kejar Target Penurunan Stunting 14 Persen di 2024
16 Desember 2023
BKKBN Kejar Target Penurunan Stunting 14 Persen di 2024
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr.(H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) telah membuat Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia.