Iklan Pengobatan Tradisional Diperketat  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 26 Februari 2013 15:34 WIB

Ramuan yang dijual di Klinik Pengobatan TCM Harapan Baru Serpong, Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Makassar - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan melarang penayangan iklan pengobatan tradisional secara berlebihan di televisi dan radio. Iklan pengobatan tradisional dilarang melakukan promosi berlebihan, menyatakan memberi jaminan kesembuhan pasien, menyebutkan alamat praktek, dan menayangkan testimoni pasien.

Anggota Komisi Penyiaran Sulawesi Selatan, Alem Febri Sonni, mengatakan saat ini sejumlah lembaga penyiaran telah ditegur oleh KPID Sulawesi Selatam karena menyiarkan iklan pengobatan tradisional yang melanggar aturan. Alem mengatkan lembaga penyiaran yang pernah ditegur adalah TVRI, Makassar TV, Celebes TV, dan Fajar TV. "Jika masih melanggar sanksinya terberatnya adalah pencabutan izin siaran," ujarnya, Selasa, 26 Februari 2013.

Anggota Komisi Penyiaran Sulawesi Selatan, Sumaezita Suaman, menambahkan, ada beberapa isi iklan yang juga bisa dikategorikan sebagai pelanggaran. Seperti memakai baju putih seakan akan menyerupai dokter dan penamaan klinik pada praktek pengobatan. "Untuk dikatakan klinik harus ada syarat. Misalnya memiliki sejumlah dokter ahli," kata Sumaezita.

Namun, sejumlah pemimpin media mempertanyakan kebijakan itu. Misalnya, Direktur Operasional Celebes TV Muannas. Menurutnya, setiap orang atau lembaga memiliki hak untuk mempromosikan diri. Sehingga media tidak bisa selalu disalahkan. Karena umumnya klinik pengobatan tradisional ini telah mengantongi izin praktek dari Departemen Kesehatan. "Kalo melanggar yah dicabut izinnya. Sehingga tidak beriklan lagi," kata Muannas.

Direktur Bosowa Radio, Ramadhani, mengatakan sepakat jika konten iklan yang melanggar tidak boleh disiarkan. Namun, ia mengatakan pemerintah juga mesti tegas terhadap praktek kesehatan yang masih marak di tengah masyarakat. "Misalnya dukun beranak," kata Ramadhani.

Dengan adanya larangan ini, menurut Ramdhani, akan mempengaruhi bisnis penyiaran. "Karena otomatis jumlah iklan akan berkurang," katanya.

MUHAMMAD YUNUS

Berita terkait

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

29 Februari 2024

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.

Baca Selengkapnya

DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.

Baca Selengkapnya

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.

Baca Selengkapnya

Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya

Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

2 September 2021

Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

2 September 2021

Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya