TEMPO.CO, Makassar - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan melarang penayangan iklan pengobatan tradisional secara berlebihan di televisi dan radio. Iklan pengobatan tradisional dilarang melakukan promosi berlebihan, menyatakan memberi jaminan kesembuhan pasien, menyebutkan alamat praktek, dan menayangkan testimoni pasien.
Anggota Komisi Penyiaran Sulawesi Selatan, Alem Febri Sonni, mengatakan saat ini sejumlah lembaga penyiaran telah ditegur oleh KPID Sulawesi Selatam karena menyiarkan iklan pengobatan tradisional yang melanggar aturan. Alem mengatkan lembaga penyiaran yang pernah ditegur adalah TVRI, Makassar TV, Celebes TV, dan Fajar TV. "Jika masih melanggar sanksinya terberatnya adalah pencabutan izin siaran," ujarnya, Selasa, 26 Februari 2013.
Anggota Komisi Penyiaran Sulawesi Selatan, Sumaezita Suaman, menambahkan, ada beberapa isi iklan yang juga bisa dikategorikan sebagai pelanggaran. Seperti memakai baju putih seakan akan menyerupai dokter dan penamaan klinik pada praktek pengobatan. "Untuk dikatakan klinik harus ada syarat. Misalnya memiliki sejumlah dokter ahli," kata Sumaezita.
Namun, sejumlah pemimpin media mempertanyakan kebijakan itu. Misalnya, Direktur Operasional Celebes TV Muannas. Menurutnya, setiap orang atau lembaga memiliki hak untuk mempromosikan diri. Sehingga media tidak bisa selalu disalahkan. Karena umumnya klinik pengobatan tradisional ini telah mengantongi izin praktek dari Departemen Kesehatan. "Kalo melanggar yah dicabut izinnya. Sehingga tidak beriklan lagi," kata Muannas.
Direktur Bosowa Radio, Ramadhani, mengatakan sepakat jika konten iklan yang melanggar tidak boleh disiarkan. Namun, ia mengatakan pemerintah juga mesti tegas terhadap praktek kesehatan yang masih marak di tengah masyarakat. "Misalnya dukun beranak," kata Ramadhani.
Dengan adanya larangan ini, menurut Ramdhani, akan mempengaruhi bisnis penyiaran. "Karena otomatis jumlah iklan akan berkurang," katanya.
MUHAMMAD YUNUS
Berita terkait
Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB
29 Februari 2024
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaAntisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye
9 Januari 2024
KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?
Baca SelengkapnyaPegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram
8 Juni 2023
Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.
Baca SelengkapnyaDPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan
19 Mei 2022
Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.
Baca SelengkapnyaPenanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri
7 Maret 2022
Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.
Baca SelengkapnyaCerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi
5 Maret 2022
Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI
2 Oktober 2021
Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.
Baca SelengkapnyaPedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker
23 September 2021
Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaJangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual
2 September 2021
Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.
Baca SelengkapnyaLakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual
2 September 2021
Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.
Baca Selengkapnya