Mantan ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Kasus Century DPR RI, Hendrawan Supratikno, menyatakan tim berencana memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas dianggap mengetahui banyak mengenai pemberian bantuan kepada Bank Century pada 2008 silam.
"Kami berencana mengorek keterangan dari Mas Anas," kata Hendrawan di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 26 Februari 2013. Dia mengutip pernyataan mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat, M. Rahmad, yang mengindikasikan Anas mengetahui banyak soal aliran dana Century. "Kemudian Pak Yuddi Chrisnandi juga menguatkan itu," kata dia.
Dia menyatakan, sebagai bekas ketua umum, Anas dianggap banyak tahu kasus Century. Dia mengaku, Timwas memiliki data yang belum bisa disampaikan ke publik. Namun, Hendrawan menganggap jauh lebih bagus jika informasi mengenai Century disampaikan oleh Anas langsung. Dia belum bisa memastikan kapan pemanggilan Anas akan dilakukan.
Timwas Century berencana memanggil bos Ancora Grup yang juga Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, terkait terkait dengan pembelian lahan di Fatmawati, Jakarta Selatan. Selain itu, Timwas juga berencana memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menanyakan perihal penuntasan kasus ini. WAYAN AGUS PURNOMO