Komite Etik Punya Sebulan Ungkap Pembocor Sprindik  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 25 Februari 2013 18:28 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas. ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sepakat menunjuk Wakil Ketua Bambang Widjojanto sebagai wakil pimpinan di Komite Etik yang akan mengusut kebocoran surat perintah penyidikan untuk bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Menurut pimpinan, Bambang dianggap tidak memiliki konflik kepentingan dalam kasus tersebut. "Tentu Pak Bambang sebagai pimpinan dan dinilai tidak ada unsur conflict of interest," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Senin, 25 Februari 2013.

Penetapan Bambang sebagai salah satu wakil dari empat pimpinan KPK, menurut Busyro, disepakati secara bulat dalam rapat pimpinan. "Kami berlima sepakat untuk menentukan Pak Bambang, jadi kesepakatan, yang terpokok itu," kata Busyro lagi.

Anggota Komite Etik terdiri atas lima orang. Selain Bambang, unsur internal diisi penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Tiga unsur eksternal yang dianggap memiliki integritas dan kredibilitas adalah Abdul Mukti Fadjar, Anis Baswedan, dan Tumpak Haturangan Panggabean.

Busyro mengklaim ketiga tokoh dari luar KPK itu sudah setuju bergabung di Komite Etik. Busyro melanjutkan, jadwal kerja Komite Etik sudah dimulai sejak 22 Februari. Namun, rapat perdana baru akan digelar pada Rabu, 27 Februari 2013.

"Agenda pertama bertemu. Pimpinan akan menyusun agenda pemeriksaan. Siapa saja yang diundang sebagai saksi dan terperiksa. Mudah-mudahan dalam waktu 1 bulan ditemukan simpulannya, yakni sanksi apakah terbukti atau tidak," ucap Busyro.

Dalam jangka waktu satu bulan itu, KPK akan menyampaikan hasilnya pada publik. "Sebagai tanggung jawab akuntabilitas pada publik," ujar salah satu anggota Komite Etik, Abdullah Hehamahua, dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, empat pemimpin KPK, kecuali Abraham Samad, yang sedang berada di luar negeri, menggelar rapat khusus untuk membahas isu bocornya sprindik Anas Urbaningrum, tersangka dalam kasus proyek staidon olahraga Hambalang.

Dalam rapat tersebut, pimpinan sepakat untuk membentuk tim investigasi untuk mengusut pembocor dokumen. Tim ini di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Pimpinan juga sepakat membentuk Komite Etik untuk mengusut kebocoran sprindik di level pimpinan.

FEBRIANA FIRDAUS | SUBKHAN JUSUF HAKIM

Berita terpopuler lainnya:
Din Syamsuddin: Anas Tak Mau Jadi Korban Sendiri
Selain Anas, KPK Mulai Bidik Nama Lain

Salah Ramal Pilkada Jabar, Gantung di Gedung Sate

Soal Kredit Bank Jabar, Aher: Gua Bisa Lawan

Kenapa Aher Tak Terpengaruh Kasus PKS dan BJB?

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

3 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

5 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

6 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

8 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

15 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

16 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

17 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

21 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

21 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya