Gamparin Warga, Bupati Wajo Diperiksa 6 Jam

Reporter

Senin, 25 Februari 2013 18:10 WIB

Bupati Wajo, Burhanuddin Unru. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Makassar - Andi Burhanuddin Unru, Bupati Wajo, Sulawesi Selatan, diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Makassar, Senin, 25 Februari 2013, sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap warganya.

Burhanuddin datang didampingi kuasa hukumnya, Amirullah Tahir, sekira pukul 11.00 Wita. Adapun pemeriksaan baru dilakukan satu jam kemudian di Ruang Wakil Direktur Direktorat Reskrim Umum Polda, Ajun Komisaris Besar Darma Lelepadang.

Hingga pukul 18.00 Wita, tersangka kasus penculikan dan penganiayaan warga di Kabupaten Wajo itu, beberapa jam sebelum Pemilihan Gubernur Sulsel, tidak juga keluar dari ruangan pemeriksaan. Amirullah sempat membuka pintu, namun kembali menutupnya saat melihat banyak awak media menunggu.

Rombongan Burhanuddin tiba di Markas Polda Sulselbar dengan mengendarai mobil Mercedes Benz E 250 CGI Cabriolet. Mobil berwarna cokelat itu tampak meninggalkan kantor polisi sekira pukul 17.30 Wita. Namun, bupati tidak tampak berada di dalam kendaraan seharga lebih dari Rp 1 miliar dengan nomor pelat DD 999 itu.

Belum ada keterangan resmi dari penyidik kepolisian dan pengacara bupati. Mereka masih belum beranjak dari ruangan pemeriksaan. Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi, enggan berkomentar terkait dengan sejumlah pertanyaan dan materi pemeriksaan.

Wakil Direktur LBH Makassar, Haswandy Andy Mas, meminta kepolisian membuktikan asas persamaan di muka hukum bagi siapa pun. Kasus yang menjerat bupati ini menjadi ujian bagi Korps Bhayangkara untuk memperlakukan semua orang secara adil.

"Kalau masyarakat biasa, ancaman hukumannya di atas 5 tahun kebanyakan langsung ditahan. Sekarang, ujian polisi, apakah berani menahan bupati sebagai komitmen memperlakukan semuanya sama di depan hukum. Tidak boleh ada diskriminasi," katanya.

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, penahanan kepala daerah memang memerlukan izin dari Presiden.

Dugaan penculikan dan penganiayaan enam warga: Akhiruddin, Aziz, Dakirwan, Tapalang, Pasolong, dan Asriadi, terjadi pada Selasa, 22 Januari. Insiden terjadi di dua lokasi, Kecamatan Penrang dan Kecamatan Majauleng. Dalam kasus ini, Burhanuddin menjadi tersangka ketujuh. Enam tersangka lain yakni Andi Sar Suardi, Muhammad Adnan alias Adam, Muliadi, Jumadi alias Madi, Asdar dan Ambo Ulle, yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Wajo.

Dalam berkas perkara, Burhanuddin dijerat Pasal 328 subsider Pasal 33 ayat (1) juncto Pasal 351 ayat (1) subsider pasal 170 ayat (1) ke-1 KUHP.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

19 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

21 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

26 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

27 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya