Pengusaha Korban Lapindo Bertemu DPRD Sidoarjo

Reporter

Senin, 25 Februari 2013 06:51 WIB

Seorang warga korban lumpur panas Lapindo menabur bunga kelautan lumpur usai istighosah di tanggul titik 61, Desa Ketapang Keres, Porong, Sidoarjo, Jatim, Selasa (17/7). ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Surabaya - Para pemilik perusahaan korban lumpur Lapindo, Senin pagi ini, 25 Februari 2013, bertemu Panitia Khusus Kasus Lumpur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo, Jawa Timur. “Kami yang diundang. Secara terperinci, belum tahu apa yang dibicarakan,” kata Direktur PT Catur Putra Surya, R.H. Ritonga, kepada Tempo.

Ritonga berharap pertemuan hari ini memberikan kepastian bagi para pengusaha agar hak yang diabaikan PT Lapindo Brantas Incorporation maupun PT Minarak Lapindo Jaya sebagai juru bayar ganti rugi segera mendapat kepastian. Itu sebabnya Ritonga meminta DPRD serius dan tidak sekadar memanfaatkan momen politik setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Lapindo menuntaskan hak korban lumpur.

Menurut data yang dimiliki Ritonga, PT Minarak masih punya tanggung jawab pembayaran ganti rugi kepada para pengusaha senilai Rp 109.469.969.281. Pelunasan sudah terhenti setelah para pengusaha terakhir kali menerima surat tertanggal 28 Desember 2008, yang saat itu ditandatangani Direktur Utama PT Minarak Bambang Mahargyanto.

Krisis ekonomi global dijadikan dalih sehingga belum bisa melunasi hak para pengusaha. Bahkan, Bambang mengatakan, perlu dilakukan penjadwalan ulang yang formulanya ditentukan Februari 2009. Namun, hingga kini, tidak ada kelanjutannya.

Ritonga bersama 22 pengusaha lainnya semula memperjuangkan nasib mereka melalui kelompok yang dinamakan Gabungan Perusahaan Korban Lumpur Lapindo (GPKLL). Namun, akibat rumitnya penyelesaian, hanya 12 perusahaan yang tetap bertahan dalam GPKLL.

Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus, mengatakan, pertemuan hari ini untuk merembukkan solusi agar para pengusaha mendapatkan kepastian kapan dan bagaimana cara pelunasan hak mereka. ”Kapan dibayar, bagaimana caranya, berapa jumlahnya, semuanya harus ada kepastian yang limitatif,” ujarnya kepada Tempo.

Salah satu yang ditawarkan adalah pelunasan dilakukan oleh pemerintah melalui dana talangan dari APBN, seperti halnya warga di luar peta terdampak. Apalagi saat ini sedang dilakukan perubahan kelima terhadap Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2011. DPRD Sidoarjo mengajukan draf ganti rugi bagi seluruh fasilitas sosial dan fasiltas umum yang ikut tenggelam, namun ganti rugi itu belum pernah diperhatikan.

”Agar ada payung hukum bagi para pengusaha, kami masukkan juga pelunasan hak mereka dalam perubahan Perpres tersebut,” ucap Emir.

Emir mengakui sulit untuk melakukan renegosiasi dengan PT Minarak, sehingga DPRD Sidoarjo berinisiatif meminta pemerintah pusat mengambil alih aset para pengusaha.

Vice President PT Minarak, Andi Darussalam Tabusala, setiap kali ditanya Tempo ihwal hak para pengusaha selalu mengatakan akan diselesaikan setelah menuntaskan seluruh hak warga dalam peta terdampak.

JALIL HAKIM

Berita terkait

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

22 Januari 2022

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

Kandungan critical raw material dalam Lumpur Lapindo lebih berlimpah daripada logam tanah jarang. Temuan penelitian yang baru berakhir Desember lalu

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

21 Januari 2022

Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

Berita terkini bisnis sepanjang siang ini dimulai dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia soal kecelakaan maut di Balikpapan hingga soal PKPU Garuda.

Baca Selengkapnya

Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

21 Januari 2022

Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

Kementerian ESDM melakukan kajian yang lebih rinci dan sistematis mengenai potensi logam tanah jarang di lumpur Lapindo, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya