KPK Selidiki Harta Anas Urbaningrum  

Sabtu, 23 Februari 2013 10:38 WIB

Rumah Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Semangka, Komplek TNI AU, Bukit Duri, Jakarta Timur. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menelusuri harta kekayaan milik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Kami meminta PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menelusuri apakah ada transaksi mencurigakan yang dilakukan tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., dalam pengumuman penetapan Anas sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang di Jakarta, kemarin.

Anas diduga menerima hadiah atau janji dalam kaitan dengan proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu dan proyek lainnya saat menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 1 Oktober 2009 hingga 26 Juli 2010. Ia disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Untuk Pasal 11, Anas terancam hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Ia bisa dikenai hukuman tambahan berupa denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 25 juta. Sedangkan untuk Pasal 12, Anas terancam hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta terancam denda sedikitnya Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Kasus yang menjerat Anas pernah disebut-sebut oleh bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin. Ia menyebutkan Anas menerima Toyota Harrier seharga Rp 670 juta, yang dibeli pada 12 September 2009 dengan uang tunai Rp 150 juta dan cek Rp 520 juta. Motif pemberian ini, kata Nazaruddin, agar Anas mengusahakan PT Adhi Karya menjadi pelaksana proyek Hambalang.

KPK menegaskan, Anas bukan puncak anak tangga dalam penuntasan kasus korupsi proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu. Pengusutan korupsi proyek Hambalang, kata Johan, tak berarti berhenti setelah penetapan Anas sebagai tersangka. "Kasus ini terus kami kembangkan. Nanti dilihat dari pengembangan tersebut, apakah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup atau tidak," katanya.

Anas belum dapat dimintai konfirmasi ihwal pengusutan harta kekayaannya. Namun, dia menyuarakan isi hatinya dengan mengubah-ubah status BBM. Tapi, Firman Wijaya, pengacara Anas, mengatakan, mobil Harrier bukan pemberian Nazar, melainkan dibeli Anas melalui transaksi biasa dengan cara mencicil. Pembelian dilakukan pada akhir Agustus 2009 berupa penyerahan uang Rp 200 juta. Cicilan kedua dibayarkan Anas pada Februari 2010 sebesar Rp 75 juta.

Pegiat antikorupsi mengapresiasi langkah KPK menetapkan Anas sebagai tersangka. Tantangan KPK selanjutnya adalah menggunakan pasal pencucian uang untuk menjerat peran Anas. "Kita belum tahu kekayaan-kekayaan lain milik Anas. Tapi KPK punya kewenangan mengusut pencucian uang, ini harus dimaksimalkan KPK," ucap peneliti ICW, Febridiansyah, Jumat malam.

RUSMAN PARAQBUEQ | FEBRIANA FIRDAUS | BOBBY CHANDRA


Berita Terpopuler Lainnya:
Marzuki Ali: Sesuai Pakta Integritas, Anas Mundur

Dua Status BBM Anas Hari Ini

Berita terkait

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

23 Desember 2023

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

Ketum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum ungkap alasan partainya belum tentukan arah dukungan ke pasangan capres-cawapres pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

30 Oktober 2023

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

Soal dukungan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan dibahas di Majelis Agung PKN.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

10 September 2023

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

Anas Urbaningrum memastikan PKN akan mendukung salah satu capres. Namun belum saat ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

7 September 2023

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

Anies Baswedan bakal berakhir pekan di Palembang. Di hari yang sama, Anas Urbaningrum juga dijadwalkan ke Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

31 Juli 2023

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

Cak Imin, Anas Urbaningrum, dan Anis Matta hadiri deklarasi Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 oleh PBB. Ini profil ketiga ketua umum partai itu.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum sebut Partai Kebangkitan Nusantara bukan partai keluarga yang ekslusif. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

Anas Urbaningrum kembali terjun ke dunia politik setelah bebas. Gede Pasek sempat singgung hak berserikat.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum optimistis partai ini akan menjadi magnet bagi hadirnya calon kader baru yang ingin bergabung.

Baca Selengkapnya

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

15 Juli 2023

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

15 Juli 2023

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

Anas Urbaningrum dan Gede Pasek sebut Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN belum tentukan arah koalisi untuk Pemilu 2024

Baca Selengkapnya