TEMPO.CO, Malang - Sebanyak 7.354 pasangan suami istri di Kabupaten Malang bercerai pada tahun lalu. Temuan itu disampaikan Unggul Hudoyo, peneliti Badan Pelayanan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (BPBH UMM).
"Rentang usia pasangan suami istri yang sudah bercerai atau sedang menggugat di Pengadilan Agama antara 30-40 tahun," kata Unggul, Jumat, 22 Februari 2013.
Dari hasil penelitian diketahui, mayoritas perceraian dipicu masalah perekonomian, hubungan tak harmonis karena pasutri terpisah jarak jauh, serta perselingkuhan.
Perceraian karena masalah perekonomian banyak dialami pasangan suami istri ekonomi lemah. Kasus perceraian karena hubungan tak harmonis didominasi pasangan yang salah satu pasangannya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Perselingkuhan terjadi karena ketidakharmonisan berumah tangga dengan alasan penuaan, kondisi tubuh istri atau suami tak lagi puas terhadap pasangannya. Sedangkan sebagian lagi perceraian terjadi karena faktor umum, seperti suami yang tidak punya pekerjaan tetap atau tidak berpenghasilan rutin tapi harus berbagi dengan keluarga orangtuanya sendiri.
"Temuan ini tidak wajar dan sangat memprihatinkan," kata Unggul. Seharusnya Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Kantor Urusan Agama berperan untuk mencegah perceraian.
Bila kondisi itu terus berlangsung, Unggul khawatir semakin banyak anak yang hidupnya tertekan dan terlantar akibat perceraian orangtuanya. "Itu bisa menimbulkan gejolak sosial yang besar dan menyedihkan," katanya.
Penghulu KUA Kepanjen Machfudz membenarkan jumlah perceraian di Kabupaten Malang yang dirilis Unggul. Ia mengaku mayoritas pasutri yang mau bercerai langsung mendaftar ke Pengadilan Agama, tidak ke BP4 terlebih dahulu.
Machfudz berpendapat para pasangan yang hendak bercerai itu tidak mengetahui fungsi BP4. "Pemahaman mereka tentang BP4 masih kurang," kata Machfudz.
Angka perceraian di Kabupaten Malang tergolong tinggi. Pada 2007 dan 2008 angka perceraian tercatat 4.200 dan 2.143 kasus. Angka perceraian ini lebih tinggi ketimbang daerah Ngawi, Ponorogo, Banyuwangi, dan Jember.