LSM Adukan Penangkapan Aktivis di Aceh ke Komnas HAM

Reporter

Editor

Rabu, 11 Agustus 2004 16:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 20 orang yang berasal dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat dan tergabung dalam Solidaritas Nasional Untuk Aceh mengadukan penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan oleh aparat Polresta Banda Aceh ke Komnas HAM pada Rabu (11/8). Selain penangkapan yang tanpa surat izin, aparat juga merusak kantor dan menyita sejumlah aset milik Perhimpunan Relawan Kemanusiaan Aceh (Pemraka).Penggerebekan itu terjadi pada Sabtu (7/8), sekitar pukul 24.00 WIB. Dengan menggunakan tiga mobil kijang dan satu mobil truk Reo, aparat kepolisian menggerebek kantor Pemraka yang terletak di jalan Tongkol No.2, Kampung Laksana, Banda Aceh. Selain kantor Pemraka, polisi juga menggeledah rumah tetangga dan menangkap beberapa penghuninya. Dari total 13 orang yang dibawa ke Markas Polresta Banda Aceh, saat ini tinggal enam orang yang masih ditahan. Diantaranya, Asnawi (koordinator badan pekerja Pemraka), Farizal (staf Pemraka), Marzuki, Ilyas, Samsul, dan Amir Manaf sebagai masyarakat korban konflik. Sementara aset yang disita adalah dua unit komputer milik Pemraka. Tindakan semena-mena kepolisian Banda Aceh tersebut masih ditambah dengan pemberian label Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terhadap Pemraka. Hal itu dilakukan dengan memberi tanda silang dan membubuhkan kata GAM di pintu kantor Pemraka. Salah seorang korban, Adami, yang juga bekerja sebagai pegawai kantor gubernur mengalami luka sundutan rokok di tubuhnya setelah menjalani introgasi dan dilepas pada Minggu (8/8).Selain pemukulan dan penyiksaan fisik, polisi juga menembak Mansur pada bagian kaki ketika berada di Polresta, sesaat setelah penangkapan. Menurut Usman Hamid, Koordinator Kontras Labelisasi GAM terhadap masyarakat sipil sudah sering dilakukan oleh TNI/Polri dalam melancakan operasinya di Aceh. Hal itu menurutnya, merupakan diskriminasi terhadap masyarakat, karena tidak didahului dengan pembuktian yang cukup. "Motifnya selalu sama, diculik, disiksa, dan dicap sebagai GAM," katanya."Kenapa sampai hari ini mereka yang ditangkap belum bisa ditemui dan tidak diberikan akses kepada keluarga dan pengacaranya," kata Usman. Dalam pengaduan tersebut Usman juga menyerahkan surat terbuka kepada Komnas HAM, kronologis peristiwa, catatan media, profil Pemraka, dan biodata korban yang belum dilepas. Koesparmono Irsan, Anggota Sub Komisi Hak Sipil dan Politik yang menerima mereka berjanji akan mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolda NAD dan Kapolri. "Hari ini juga saya akan telepon Kapolda (Aceh), akan tanya sampai berapa jauh masalah ini," katanya. Dia juga akan meminta agar para korban segera dibebaskan. Tito Sianipar - Tempo News Room

Berita terkait

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.

Baca Selengkapnya

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.

Baca Selengkapnya

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

24 Oktober 2017

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

4 Oktober 2017

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya