MK Diminta Batalkan Putusan KPU Sulawesi Selatan  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 19 Februari 2013 14:05 WIB

Dari kiri: Pasangan Calon Gubernur Sulawesi Selatan dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan ILham Arief Sirajudin dan Abdul Azis Kahar Mudzakkar (1), Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu'mang (2), Rudiyanto Asapa dan Andi Nawir Pasiringi (3). TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Maruarar Siahaan, saksi ahli yang dihadirkan pihak pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin-Abdul Azis Qahar Mudzakkar, mengatakan, jika terbukti KPU bersama pihak termohon (Syahrul-Agus) melakukan pengalihan dukungan parpol, mereka telah melanggar asas.

Dalam sidang gugatan sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan,
dia mengatakan, majelis hakim Mahkamah Konstitusi bisa membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang sebagai pemenang pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan jika tudingan itu terbukti.

Selain itu, menurut Maruarar, saat memberi keterangan di dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Selasa, 19 Februari 2013, penyebaran isu SARA juga diduga dilakukan tim Syahrul-Agus, dengan tujuan menyerang pasangan Ilham-Agus. Dia mengatakan, hal ini sangat berbahaya terhadap perkembangan empat pilar (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, ketetapan MPR RI) di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Akan tetapi, Maruarar mengatakan, tidak sepenuhnya meyakini tuduhan pihak Ilham-Azis yang menyebutkan, sebanyak 18 bupati dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan diduga terlibat dalam memobilisasi bawahannya untuk mendukung Syahrul-Agus. Namun, apabila tuduhan tersebut terbukti, unsur TSM (terstruktur, sistematis, masif) dapat dijadikan alasan untuk membatalkan keputusan. "Ini hanya sebatas pendapat saya. Keputusan kembali ke majelis hakim," katanya.

Sidang sengketa pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan yang sudah kelima kalinya ini kembali menghadirkan beberapa saksi dari pihak Syahrul-Agus. Beberapa di antaranya adalah pejabat pengelola bantuan sosial dari pemerintah provinsi dan pejabat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan.

Keduanya sengaja dihadirkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi untuk menjelaskan tuduhan dari pihak Ilham-Azis mengenai adanya kecurigaan dalam pencairan dana bansos yang diduga erat hubungannya dengan pemilihan.

Jusman, Ketua Apdesi Sulawesi Selatan, membantah tuduhan tersebut. Menurut dia, sekitar 10 desa dari 150 desa secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Luwu Utara tidak menerima anggaran bansos karena faktor keterlambatan memasukkan proposal. Bukan karena wilayah tersebut adalah basis pendukung Ilham-Azis.

Andi Hasbi, Kepala Biro Pemerintahan Umum Sulawesi Selatan, mengatakan, pemberian bantuan kepada pemerintah desa telah sesuai dengan peraturan. Sejak 2006, bantuan ini telah bergulir setiap tahun. "Kami melakukan verifikasi proposal sesuai dengan ketentuan. Dan mengirim dana tersebut ke rekening pemerintah desa," kata Hasbi.

Sidang hari ini adalah tahapan akhir dari seluruh rangkaian persidangan sengketa pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan. Rencananya, awal pekan depan, Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan putusan.

IRFAN ABDUL GANI

Berita populer lainnya:

Minta Anas Mundur, Ulil Dinilai Blunder

Soal Anas, Didi Irawadi dan Ulil Tak Lagi Kompak

Dewan: Gubernur Jangan Cuma Kelalang-keliling

Usai Rapimnas, Dukungan ke Anas Semakin Kuat

Menteri Suswono Dicecar KPK Soal Pertemuan Medan

ICW: Suswono Tinggal Menunggu Giliran

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

21 Agustus 2017

Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

KPU Tangerang akan memanfaatkan kotak suara kaleng aluminium bekas pemilihan Gubernur Banten 2017 untuk pilkada serentak pada 2018.

Baca Selengkapnya