Tersangka Korupsi APBD NTB Bertambah Tiga Orang

Reporter

Editor

Selasa, 10 Agustus 2004 16:31 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) bertambah, dari 15 orang menjadi 18 orang. "Penambahan status tersangka ini sesuai dengan jumlah Anggota Panitia Anggaran DPRD NTB periode 2001 dan 2002," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB, di Mataram, Selasa (10/8).Untuk itu, Kejaksaan Tinggi NTB mengirim surat permintaan izin pemeriksaan terhadap para tersangka itu, ke Presiden Megawati lewat Menteri Dalam Negeri. Anggaran 2001 dan 2002 menyeret sejumlah nama penting, seperti Gubernur NTB, Lalu Serinata (mantan Ketua DPRD NTB dan Anggota Panitia Anggaran), Sunardi Ayub (Ketua DPRD NTB sekarang) dan Lalu Kushardi Angrat (Ketua Panitia Anggaran sekarang) serta beberapa anggota DPRD NTB lainnya. Saat ini, Kejati NTB mulai memeriksa enam pejabat di lingkungan DPRD NTB dan Pemerintah Provinsi NTB, diantaranya Sekretaris Dewan DPRD NTB, Kepala Bagian DPRD NTB dan Bendahara DPRD NTB. Juga turut diperiksa, tiga pejabat di Biro Keuangan Pemprov NTB. "Sementara, mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan APBD NTB," kata seorang jaksa penyidik yang enggan disebutkan namanya.Ke enam pejabat DPRD dan Pemprov NTB itu diperiksa berkaitan dengan pertanggung-jawaban aliran dana APBD 2001 dan 2002. Penyimpangan yang ditemukan Kejati mencapai Rp. 24 miliar lebih, diantaranya diduga dari pos kehormatan, pos dana pendukung dan penunjang kegiatan dewan. Akibat penyimpangan itu, taksiran kerugian negara untuk APBD NTB 2001 mencapai Rp. 8 miliar dan Rp. 16 miliar untuk APBD 2002.Salah satu Anggota Panitia Anggaran DPRD NTB periode 2002, I Gusti Komang Padang mengaku siap dimintai keterangan oleh kejaksaan. Hanya saja, politisi gaek dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan NTB ini mengaku heran dengan status tersangka yang diberikan kepada para Anggota Panitia Anggaran itu. "Nyatanya, saat diketoknya APBD NTB tahun itu yang juga disepakati oleh eksekutif, tidak ada keberatan dari Menteri Dalam Negeri," katanya.Anggota DPRD NTB lainnya, Muhammad justru meminta, agar status tersangka jangan hanya diberikan kepada 18 orang, melainkan kepada semua Anggota DPRD NTB yang mencapai 55 orang -satu meninggal dunia- itu. Selain itu, dirinya juga meminta agar jangan legislatif saja yang dipersalahkan dalam kasus ini. "Keputusan penentuan APBD itu juga melibatkan eksekutif, dalam hal ini Gubernur NTB ketika itu. Tidak adil jika hanya legislatif saja," kata mantan pengacara praktik yang kini duduk di Komisi A DPRD NTB ini. Sujatmiko - Tempo News Room

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya