Beli Rumah, Djoko Susilo Bawa Uang Dibungkus Koran  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 15 Februari 2013 20:29 WIB

3 rumah milik Irjen Pol Djoko Susilo yang disita KPK berada di Jalan Langenanstran Kidul, Keraton, Yogyakarta dan dua rumah lainnya di Jalan Patehan Lor Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta- Pemilik salah satu rumah yang dibeli oleh tersangka kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pernah merasa ragu-ragu untuk menjual rumahnya. Pemilik rumah itu bernama Raden Ayu Wuryan Suryorini. Ia menjual rumahnya seluas 600 meter persegi di kawasan Langenastran Kidul Nomor 7, Kecamatan Keraton Yogyakarta, kepada Djoko Soesilo.

Penjualan itu dilakukan pada 11 Maret 2010. Perantara penjualan itu adalah Raden Ayu Aang Wiryo Suryo Sumarno, 63 tahun. Aang dipercaya karena masih keluarga sendiri, sama-sama keturunan ketiga Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono VII. “Mbak Wuryan sempat ragu-ragu pas mau menjual rumah itu. Ia sudah curiga bahwa uangnya hasil money laundering (pencucian uang),” kata Aang.

Keraguan Wuryan itu terjadi saat akan menandatangani sertifikat penjualan di kantor notaris Pandam Nurwulan Yogyakarta pada 11 Maret 2010. Sebelum menandatangani, dengan disaksikan anak Djoko yang bernama Poppy dan istri Djoko, Djoko lama sekali mentransfer uang sisa pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar dari harga yang disepakati Rp 2 miliar.

Djoko sepekan sebelumnya telah membayarkan uang muka sebesar Rp 500 juta tunai yang dibungkus koran. “Katanya sedang menghitung uang. Tapi, lama sekali sebelum ditransfer. Itu yang membuat Mbak Wuryan sebenarnya sempat curiga,” kata Aang yang merupakan pensiunan Direktur Program TVRI Yogyakarta itu.

Namun kala itu Aang meminta Wuryan tidak berprasangka buruk. Terlebih Aang melihat Djoko dan keluarganya saat melakukan negosiasi dan melihat rumah tampak santun dan sederhana penampilannya. Akhirnya Wuryan pun setuju.

Aang mendapatkan komisi sebagai makelar sebesar 2,5 persen dari harga penjualan, yakni Rp 50 juta. Uang tersebut sudah dipakainya untuk membangun kos-kosan di belakang kawasan hotel dan mal Ambarrukmo Yogyakarta.

Selain membeli rumah di Langenastran, Djoko juga membeli dua rumah di Patehan Lor. Sekitar 1 kilometer di barat rumah yang dibelinya di Langenastran. Di Patehan ini, salah satu rumahnya berukuran lebih besar, yakni sekitar 1.000 meter persegi dengan halaman luas dan pohon-pohon rimbun.

Namun, rumah yang punya pintu kayu banyak itu juga terlantar tak terurus. Dua rumah di Patehan ini, kata Ketua RT 32 Taman Patehan Keraton Yogyakarta, Agus Wilopo, dibeli sekitar 1,5 tahun lalu. Harga masing-masing Rp 3,5 miliar dan Rp 350 juta. Namun pembeli saat itu mengatakan bernama Mujiharjo. Belakangan orang tahu Mujiharjo ini adalah Djoko Susilo.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

11 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

17 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya