3 rumah milik Irjen Pol Djoko Susilo yang disita KPK berada di Jalan Langenanstran Kidul, Keraton, Yogyakarta dan dua rumah lainnya di Jalan Patehan Lor Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
TEMPO.CO, Yogyakarta- Pemilik salah satu rumah yang dibeli oleh tersangka kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pernah merasa ragu-ragu untuk menjual rumahnya. Pemilik rumah itu bernama Raden Ayu Wuryan Suryorini. Ia menjual rumahnya seluas 600 meter persegi di kawasan Langenastran Kidul Nomor 7, Kecamatan Keraton Yogyakarta, kepada Djoko Soesilo.
Penjualan itu dilakukan pada 11 Maret 2010. Perantara penjualan itu adalah Raden Ayu Aang Wiryo Suryo Sumarno, 63 tahun. Aang dipercaya karena masih keluarga sendiri, sama-sama keturunan ketiga Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono VII. “Mbak Wuryan sempat ragu-ragu pas mau menjual rumah itu. Ia sudah curiga bahwa uangnya hasil money laundering (pencucian uang),” kata Aang.
Keraguan Wuryan itu terjadi saat akan menandatangani sertifikat penjualan di kantor notaris Pandam Nurwulan Yogyakarta pada 11 Maret 2010. Sebelum menandatangani, dengan disaksikan anak Djoko yang bernama Poppy dan istri Djoko, Djoko lama sekali mentransfer uang sisa pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar dari harga yang disepakati Rp 2 miliar.
Djoko sepekan sebelumnya telah membayarkan uang muka sebesar Rp 500 juta tunai yang dibungkus koran. “Katanya sedang menghitung uang. Tapi, lama sekali sebelum ditransfer. Itu yang membuat Mbak Wuryan sebenarnya sempat curiga,” kata Aang yang merupakan pensiunan Direktur Program TVRI Yogyakarta itu.
Namun kala itu Aang meminta Wuryan tidak berprasangka buruk. Terlebih Aang melihat Djoko dan keluarganya saat melakukan negosiasi dan melihat rumah tampak santun dan sederhana penampilannya. Akhirnya Wuryan pun setuju.
Aang mendapatkan komisi sebagai makelar sebesar 2,5 persen dari harga penjualan, yakni Rp 50 juta. Uang tersebut sudah dipakainya untuk membangun kos-kosan di belakang kawasan hotel dan mal Ambarrukmo Yogyakarta.
Selain membeli rumah di Langenastran, Djoko juga membeli dua rumah di Patehan Lor. Sekitar 1 kilometer di barat rumah yang dibelinya di Langenastran. Di Patehan ini, salah satu rumahnya berukuran lebih besar, yakni sekitar 1.000 meter persegi dengan halaman luas dan pohon-pohon rimbun.
Namun, rumah yang punya pintu kayu banyak itu juga terlantar tak terurus. Dua rumah di Patehan ini, kata Ketua RT 32 Taman Patehan Keraton Yogyakarta, Agus Wilopo, dibeli sekitar 1,5 tahun lalu. Harga masing-masing Rp 3,5 miliar dan Rp 350 juta. Namun pembeli saat itu mengatakan bernama Mujiharjo. Belakangan orang tahu Mujiharjo ini adalah Djoko Susilo.