Ribuan BlackBerry Diselundupkan Lewat Lombok  

Reporter

Kamis, 14 Februari 2013 17:51 WIB

Blackberry. REUTERS/Bobby Yip

TEMPO.CO, Mataram - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Jenderal Mochamad Iriawan, mengungkapkan penyelundupan 4.428 unit BlackBerry berbagai jenis dan seri terbaru serta Iphone Apple 5 senilai Rp 20 miliar. “Pembawa barang orang Jakarta dan akan dibawa ke Jakarta,” katanya kepada wartawan, Kamis siang, 14 Februari 2013.

Iriawan menjelaskan barang-barang tersebut dibawa dari Singapura menggunakan penerbangan Silk Air MI 128 pada Senin malam, 11 Februari 2013, pukul 21.00 WITA. Barang yang dibawa oleh Rd, warga asal Jakarta yang bermukim di Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, itu bahkan berhasil lolos dari alat pendeteksi di Bandara Internasional Lombok.

Menurut Iriawan, meskipun tanpa dilengkapi buku petunjuk pemakaian, peralatan charger dan kotak, barang-barang tersebut asli. “Namun, dikategorikan ilegal karena tidak membayar pajak masuk,” ujar Iriawan yang didampingi Kepala Kepolisian Resor Mataram, Ajun Komisaris Besar Kurnianto Purwoko.


Juru bicara Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Sukarman Husein, memaparkan bahwa barang-barang tersebut disimpan di dalam tujuh koper, enam tas punggung, enam tas jinjing. Setelah meninggalkan Bandara Internasional Lombok, barang yang diangkut dengan mobil Suzuki APV akan dipindahkan ke mobil Daihatsu Luxio warna hitam dengan nomor polisi B 1533 BFN.

Barang-barang tersebut akan dibawa ke pemilik PT WII berinisial R. Saat itulah tim Buru Sergap (Buser) Polres Mataram melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Kepala Seksi Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Mataram, Akhmad Baidowi, belum mengetahui penyebab lolosnya barang-barang tersebut dari Bandara Internasional Lombok. “Kami masih menunggu penyelidikan polisi,” ucapnya.

SUPRIYANTHO KHAFID

Berita Terpopuler Lainnya:

Demokrat Daerah Mulai Tinggalkan Anas

Ini Dialog Terakhir Annisa Azwar dan Sopir Angkot

SBY Komentari Pembocor 'Sprindik' Anas

Cabut Paraf, Pandu Terancam Sidang Etik

Kata Farhat Abbas Soal Anas Urbaningrum







Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

14 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

15 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

20 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya