Dua Tanah Djoko Susilo Atas Nama Dipta Anindita
Kamis, 14 Februari 2013 13:35 WIB
Dipta Anindita. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO , Jakarta - Dua dari tiga bidang tanah milik tersangka simulator SIM dan pencucian uang, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, di Solo, Jawa Tengah, ternyata atas nama mantan Putri Solo, Dipta Anindita. Kedua bidang tanah itu ada di Jalan Sam Ratulangi Solo, di sebelah selatan Stadion Manahan seluas 877 meter persegi, yang didaftarkan ke BPN pada 2008, dan di kawasan Jebres seluas 1.180, yang didaftarkan pada 2012 lalu. Dipta Anindita merupakan pemenang Putra-Putri Solo 2008. Status putri Solo itu hanya bertahan dua bulan karena Dipta mengundurkan diri. Komisi Pemberantasan Korupsi lalu mencegah dia ke luar negeri. Kantor Urusan Agama mengaku pernah mencatat pernikahan atas nama Joko Susilo--bukan Djoko Susilo--dengan Dipta. Di Solo, Djoko Susilo memiliki tiga lahan tanah, yang semuanya diatasnamakan orang lain. "Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memblokir sertifikat tanahnya," kata Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Petanahan Nasional Solo, Agus Suprapta, Kamis, 14 Februari 2013. Sebidang tanah dan rumah kuno yang sangat antik di Jalan Perintis Kemerdekaan dengan luas 3.077 meter persegi merupakan tanah ketiga milik Djoko. Rumah yang dikelilingi pagar cukup tinggi ini didaftarkan ke BPN pada 2008 lalu. Tanah itu terdaftar milik Poppy Femialya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah rumah di Solo yang diduga milik tersangka kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), Irjen (Pol) Djoko Susilo Kamis 14 Februari 2013. KPK juga menyita sebuah rumah di Jalan Sam Ratulangi Nomor 16 Solo, Jawa Tengah. Rumah jembar itu disita terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus simulator yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo . AHMAD RAFIQ Baca juga: Kemendikbud Ngotot Tetap Bikin 20 Variasi Soal UN KPK Sebut Kasus Anas Cukup Bukti, Tapi... Polisi: Sopir Angkot Annisa Lewat Jalur Benar
Advertising
Advertising
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
20 hari lalu
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca Selengkapnya
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo
22 hari lalu
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo
Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.
Baca Selengkapnya
KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca Selengkapnya
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca Selengkapnya
Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca Selengkapnya
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca Selengkapnya
MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca Selengkapnya
KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
11 jam lalu
12 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu
18 jam lalu
18 jam lalu
18 jam lalu
19 jam lalu
21 jam lalu
22 jam lalu