PKS Bagikan Uang Pensiun ke Masyarakat

Reporter

Editor

Sabtu, 7 Agustus 2004 17:36 WIB

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung membagi-bagikan dana purnabakti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung kepada masyarakat miskin. Uang senilai Rp 508,338 juta itu didapatkan dari anggota PKS yang duduk di kursi DPRD di seluruh Lampung. "Uang itu kami kembalikan ke masyarakat, karena kami menilai tidak layak anggota DPRD yang hanya bertugas selama lima tahun mendapat uang purnabakti (pensiun) yang sangat besar," kata Ahmad Junaidi Auly, di hadapan 150-an pemulung di Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Sabtu (7/8) siang. Menurut Junaidi, uang pensiun sangat melukai hati masyarakat. Dia mencontohkan, anggota DPRD di Lampung Selatan, mendapat uang pensiun senilai Rp 150 juta. Junaidi mengaku sudah berulangkali menginstruksikan kepada anggota PKS yang duduk di DPRD agar menolak uang pensiun tersebut. Tapi ternyata uang itu masih juga dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah."Sebagai bentuk konsistensi kami, uang ini kami kembalikan kepada yang berhak," kata anggota DPRD Lampung periode 2004-2009 yang terpilih dalam pemilu legislatif lalu.Perincian dana yang terkumpul itu adalah dari satu orang anggota DPRD Lampung (Rp 44,45 juta), satu orang anggota DPRD Lampung Timur (Rp 35 juta), satu orang anggota DPRD Lampung Selatan (Rp 150 juta), dua orang anggota DPRD Bandar Lampung (64,9 juta), dan satu orang anggota DPRD Tanggamus (Rp 50 juta). Selain itu juga satu anggota DPRD Lampung Barat (Rp 35 juta), satu orang anggota DPRD Way Kanan (Rp 49 juta), satu orang anggota DPRD Tulang Bawang (Rp 50 juta), serta satu orang anggota DPRD Metro (Rp 29,988 juta).Junaidi mengaku, uang yang mereka berikan itu sangat sedikit, karena kader partainya yang duduk di kursi DPRD juga tidak banyak. "Yang kami terima hanya dua persen saja, dari total uang pensiun. Selebihnya, yang 98 persen, masih ada pada anggota DPRD dari partai lain," katanya. Dia mengharapkan, agar sikap partainya itu, dapat diikuti oleh partai lain.Masing-masing pemulung mendapat jatah Rp 20 ribu. Para pemulung mengaku sangat terharu atas pemberian uang oleh PKS tersebut. "Saya berterima kasih pada PKS yang telah memberi kami uang. Kami harap partai-partai lain juga ikut memberi perhatian pada kami," kata Ernawati, 35 tahun, salah seorang pemulung, sambil menangis.Selain membagikan pada pemulung, PKS juga memberikan uang pensiun itu kepada pasien yang tidak mampu di rumah sakit, bea siswa kepada pelajar yang tidak mampu, dan bantuan kepada petani di kabupaten-kabupaten. Fadilasari - Tempo News Room

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

41 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.

Baca Selengkapnya