Menkeham Minta Daerah Segera Bentuk Panitia Pelaksana Ranham
Reporter
Editor
Kamis, 5 Agustus 2004 02:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebagai Ketua Panitia Nasional Pelaksananaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) yang ditunjuk Presiden lewat Keputusan Presiden (Keppres) nomor 40/2004, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeham), Yusril Ihza Mahendra meminta semua daerah untuk segera membentuk panitia pelaksana Ranham di daerahnya masing-masing. "Saya harap pemerintah dan instansi terkait di daerah bisa secepatnya menyiapkan Ranham dengan menekankan lima pilar: pembentukan dan penguatan institusi pelaksana Ranham, persiapan harmonisasi peraturan daerah, disiminasi pendidikan HAM, penerapan norma dan standar HAM, pemantauan, evaluasi dan pelaporan," kata Yusril di Jakarta, Kamis (5/8).Untuk panitia tingkat provinsi, panitia itu akan bertanggung-jawab kepada Gubernur dan Panitia Nasional, sementara pada tingkat kabupaten/kota, panitia akan bertanggung-jawab kepada Bupati dan Panitia Pelaksana Provinsi. "Ranham merupakan alat bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengembangkan berbagai program strategis dalam bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, layanan sosial, ketenagakerjaan dan sebagainya yang diarahkan untuk memberdayakan masyarakat rentan," kata Yusril. Untuk melancarkan pelaksanaan Ranham yang memuat 113 agenda strategis bersifat lintas sektoral ini, pemerintah melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Anti Kekekrasan terhadap Perempuan. Sunariah Tempo News Room
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
16 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.