Wali Kota Ulang Tahun, Aktivis Hadiahi Sampah  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Minggu, 10 Februari 2013 19:26 WIB

Walikota Jogja, Haryadi Suyuti. ANTARA/Regina Safri

TEMPO.CO, Yogyakarta - Suasana pada Minggu pagi 10 Februari 2013 di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jembatan Kewek, Yogyakarta riuh. Sekitar 250 orang dari beragam komunitas peduli ruang publik memadati jalanan. Ada pesepeda, difabel, pejalan kaki, dan pecinta trotoar, street art. Mereka jalan beriringan dan membentangkan spanduk bertuliskan: “Merti Kutho Masyarakat Berdaya Benahi Ruang Putih”.

Di sepanjang jalan, mereka mencopot bendera partai politik, iklan di pohon dan di tiang lampu penerangan jalan. Orang muda itu juga berhenti di tiap trotoar untuk memberi tanda kursi roda dan menebalkan tulisan di ruang tunggu sepeda di perapatan jalan. Ketika ada mobil berhenti di tepi Jalan Mangkubumi, mereka meletakkan tulisan: “Bukan Lahan Parkir”.

Di Jembatan Kewek belasan orang secara bergantian mengecat tembok jembatan itu dengan cat putih iklan telpon selular. Tembok jembatan sisi Barat Kali Code itu juga ditempeli kertas bekas ukuran A3 bertuliskan: “Iklan Mural Komersial di Tembok Melanggar Pasal 5 Perda Kota Yogyakarta No 8 Tahun 1998 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame”.

Bagi komunitas peduli ruang publik ini iklan telepon selular itu merusak jembatan Kewek (Kerkweg) sebagai situs budaya dan sejarah. “Pemasangan papan reklame maupun bendera partai politik secara serampangan merusak keindahan kota,” ujar Ketua Komunitas Resik Sampah Visual, Sumbo Tinarbuko kepada Tempo di Jembatan Kewek.

Sumbo mengatakan, sebanyak 300 sampah visual yang dikumpulkan masyarakat menjadi hadiah bagi Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, yang berulang tahun ke-49 pada 9 Februari lalu. Sampah visual itu berupa umbul-umbul partai politik, rontek, spanduk, poster. “Ada 300 sampah visual yang kami serahkan ke pemerintah kota sebagai kado untuk ulang tahun Wali Kota Yogyakarta,” katanya.

Menurut dia, aksi itu untuk mengingatkan semua pihak agar tak memasang reklame dan logo partai politik secara serampangan. Ruang publik Kota Yogyakarta saat ini menjadi merek dagang partai politik dan perusahaan. “Kami tidak anti iklan. Akan tetapi, iklan luar ruang harus ditata agar tidak menjadi teroris visual bagi para pengguna jalan,” kata dosen seni rupa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.

Sumbo menilai iklan luar ruang di Kota Yogyakarta makin mengkhawatirkan. Kota Yogyakarta menjadi wilayah kedua setelah Kabupaten Sleman yang memberi keleluasaan industri dan partai politik untuk memasang papan reklame, iklan, dan umbul-umbul secara serampangan sejak 5-7 tahun lalu.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Aman

3 hari lalu

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Aman

Berikut ini tata cara menghentikan iklan pop-up di ponsel Android melalui mode aman, notifikasi aplikasi, layar beranda, hingga pusat iklan Google.

Baca Selengkapnya

Cerita dari Kampung Arab Kini

11 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

14 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Cara Mengaktifkan AdSense YouTube

36 hari lalu

Cara Mengaktifkan AdSense YouTube

Para pencipta konten atau YouTuber dapat memperoleh penghasilan dengan memanfaatkan AdSense YouTube.

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

50 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

55 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

59 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

2 Maret 2024

Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

Kominfo merespon keluhan warganet yang geram dengan maraknya promosi judi online di platform media sosial X, dulu Twitter.

Baca Selengkapnya

3 Cara Menghilangkan Iklan di HP Vivo Tanpa Aplikasi Tambahan

26 Februari 2024

3 Cara Menghilangkan Iklan di HP Vivo Tanpa Aplikasi Tambahan

Menghilangkan iklan di HP Vivo dapat dilakukan dengan mudah tanpa aplikasi tambahan.. Berikut adalah 3 cara menghilangkan iklan di HP Vivo.

Baca Selengkapnya

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.

Baca Selengkapnya