Gubernur Riau Tersangka, Kuasa Hukum Golkar Heran  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 8 Februari 2013 15:03 WIB

Gubernur Riau Rusli Zainal. ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dua kasus, dugaan suap Pekan Olahraga Nasional 2011 dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan 2004.

Penetapan RZ sebagai tersangka itu diumumkan oleh juru bicara KPK, Johan Budi S.P., hari ini, Jumat, 8 Februari 2013.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad sebelumnya menyatakan surat perintah penyidikan tersangka kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) Gubernur Riau Rusli Zainal akan segera ditandatangani Jumat ini, 8 Januari 2013.

Kasus suap PON mencuat saat KPK menggagalkan transaksi suap untuk sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau pada 3 April 2012. Dari tangan mereka, KPK menyita duit Rp 900 juta. Sampai saat ini, KPK sudah menetapkan 13 tersangka.

Dalam persidangan, nama Rusli Zainal beberapa kali disebut terlibat. Dia diduga memerintahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Lukman Abbas, menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dia juga diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari rekanan proyek. Rusli sudah membantah semua tuduhan itu.

Pengacara Partai Golongan Karya, Rudi Alfonso, mengaku bingung dan mempertanyakan alasan kader Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka. "Saya tidak tahu bukti apa yang menjerat yang bersangkutan (Rusli Zainal)," kata Rudi ketika dihubungi Jumat, 8 Februari 2013.

Menurut Rudi, persidangan kasus dugaan suap PON dan izin usaha hutan sama sekali tidak menjerat Rusli Zainal. Ia sudah mempelajari dua kasus ini dan rekannya satu partai itu dinyatakan bersih dari dua perkara. KPK dirasa masih kekurangan bukti untuk menaikkan status kasus Rusli dari penyelidikan ke penuntutan dari dua kasus itu.

"Kalau ada kasus baru terkait Pak Rusli, tolong diumumkan agar saya bisa mempelajari," ujar Rudi. Ia siap membantu dengan menjadi kuasa hukum dari Rusli. Rudi berharap hukum bisa ditegakan dan tidak ada tekanan politik yang mengintervensi di dalamnya.

Menurut Rudi, saat ini banyak partai-partai besar yang tersandung masalah korupsi. Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi daging sapi yang membuat turun Luthfi Hasan Ishaaq dari jabatan Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Di Partai Demokrat, ada mantan Menteri Pemuda dan Olaharaga Andi Alifian Mallarangeng.

"Jangan sampai Golkar asal kena kasus, harus ada murni alat bukti," kata Rudi. Sampai sekarang, Rudi mengaku belum melihat bukti yang tepat untuk menjerat Rusli Zainal.

SUNDARI

Terpopuler:

Ada Kabar KPK Bakal Segera Umumkan Status Anas

Marzuki Alie: Anas Tersangka, Langsung Diberhentikan

Biasanya Ada Avanza Hitam di Depan Rumah Maharani

Anis Matta: Kami Seperti Kecemplung Sumur

SBY Umumkan Strategi Penyelamatan Demokrat

Kepengurusan Tidak Sejalan, PSSI Pecah?

Hari Ini, Anas Urbaningrum Dipanggil ke Cikeas

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

8 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

12 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

13 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

20 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya