KPK Sudah Gelar Perkara Kasus Anas

Jumat, 8 Februari 2013 08:23 WIB

ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan gelar perkara kasus korupsi proyek Hambalang terkait dengan status hukum Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Sumber Tempo membenarkan adanya gelar perkara tersebut.

Gelar perkara dilakukan pada Kamis 7 Februari pada pukul 17.00. Mereka mendasarkan pada Undang Undang Pemberantasan Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 12 a dan b atau Pasal 11 undang-undang tindak pidana korupsi. Pasal itu tentang larangan menerima suap atau gratifikasi.

Gelar perkara ini memunculkan isu yang santer di kalangan para jurnalis. Isu santer itu adalah KPK segera menetapkan status hukum Anas.

Kamis kemarin, KPK memang memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Informasi soal keterlibatan Anas dalam sejumlah kasus korupsi memang pertama kali muncul dari Nazaruddin. Dialah yang menyatakan ada aliran dana Rp 100 miliar ke Kongres Demokrat untuk pemenangan Anas menjadi ketua partai. Duit itu berasal dari proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang.

"Anas sudah sangat layak ditetapkan tersangka, barang buktinya kan sudah lengkap," ujar Nazar saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus Hambalang, Kamis sore, 7 Februari 2013. Nazar menuduh Anas menerima hadiah dari pelaksana proyek Hambalang.

Dalam sejumlah kesempatan, Anas berulangkali membantah tuduhan Nazaruddin. Anas bahkan mengaku siap digantung di Monas jika tuduhan itu terbukti. "Jika ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," katanya Maret 2012 lalu.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler:
Daging Impor, Luthfi-Suswono Bertemu Bos Indoguna

KPK Sempurnakan Dua Alat Bukti untuk Anas

KPK Pastikan Maharani Ditangkap Di Kamar

Populer Jadi Capres, Jokowi Beradegan Sinetron

Kekasih Afgan Terseret Suap Daging Impor?

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya