TEMPO.CO , Jakarta - Mahkamah Agung akan menggelar pemilihan Wakil Ketua MA bidang Yudisial yang baru pada 13 Februari 2013. Pemilihan dilakukan setelah Hakim Agung Abdul Kadir Mappong yang mengemban jabatan tersebut sudah memasuki masa pensiun mulai 1 Februari 2013.
Pemilihan wakil ketua MA ini akan diikuti sekitar 43 hakim agung yang aktif. Pemilihan ini juga akan dilakukan secara terbuka dengan mekanisme pengambilan suara terbanyak atau voting.
"Semua hakim agung punya peluang yang sama, yang penting setiap orang memilih hakim yang dinilai memiliki kemampuan dan pengetahuan yudisial yang baik," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Kamis, 7 Februari 2013.
Ia juga menyatakan, dalam proses pemilihan setiap hakim agung berhak untuk mengajukan diri untuk dipilih rekan yang lain. Pemilihan akan berlanjut dengan pemilihan beberapa nama hakim yang terbanyak hingga akhirnya dipilih satu nama. "Nanti akan tersisa dua atau tiga nama yang akan dipilih lagi secara pleno," kata dia.
Ridwan sendiri mengakui adanya beberapa nama yang menjadi calon kuat. Meski enggan memaparkan lebih detil ia menguraikan nama-nama tersebut adalah hakim agung yang menjadi ketua muda perdata, hakim agung anggota, dan beberapa hakim agung senior.
Ia belum bisa memastikan delapan hakim agung yang baru diluluskan Dewan Perwakilan Rakyat RI akan turut dalam pemilihan wakil ketua MA. Menurut dia, bila pelantikan delapan hakim agung ini terjadi sebelum tanggal pemilihan, mereka juga memiliki hak suara untuk memilih calon wakil ketua bidang yudisial yang baru.
MA saat ini memang sedang kekurangan tenaga karena beberapa hakim agung harus pensiun dan beberapa hakim lainnya harus berhenti dengan alasan sakit atau terkena hukuman. Jumlah hakim agung MA saat ini adalah 43 hakim ditambah delapan hakim agung baru. Angka yang masih kurang ideal dari jumlah hakim agung seharusnya yaitu 60 orang.
Selain posisi wakil ketua bidang yudisial, posisi lain yang saat ini kosong adalah ketua Muda Pidana Khusus. Jabatan ini kosong sejak Djoko Sarwoko memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2012 dan masih dijabat rangkap oleh Ketua Muda Pidana Umum Artidjo Alkostar.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Lainnya:
Peluang Rhoma Irama Jadi Calon Presiden
Mahfud Didukung Jadi Capres Alternatif
Sukses di Pilkada, PDIP-Gerindra Koalisi di 2014?
Mereka Yang Akan Meramaikan Panggung RI-1 2014
Berita terkait
KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan
3 hari lalu
Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaSoal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah
3 hari lalu
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaProfil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi
3 hari lalu
Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik
3 hari lalu
Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaDilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung
3 hari lalu
Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan
5 hari lalu
Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.
Baca SelengkapnyaEksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA
5 hari lalu
Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.
Baca Selengkapnya31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas
9 hari lalu
Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?
Baca SelengkapnyaKY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara
10 hari lalu
Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara
Baca SelengkapnyaAlasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
11 hari lalu
Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.
Baca Selengkapnya