Ratusan Wakil Rakyat Terpilih Bermasalah

Reporter

Editor

Kamis, 5 Agustus 2004 09:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua ratus lima puluhan wakil rakyat di seluruh Indonesia yang terpilih pada pemilihan umum 5 April lalu dianggap bermasalah. Karena itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum melakukan klarifikasi sebelum melantik mereka."Jumlah (wakil rakyat bermasalah) itu bisa lebih besar, karena masih ada lima Panwaslu provinsi yang belum menyerahkan laporannya," kata Ketua Tim Pengawasan Panwaslu Didik Supriyanto kepada wartawan di Jakarta kemarin.Panwaslu mencatat, ada 257 legislator terpilih bermasalah di luar Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Irian Jaya Barat yang laporannya belum masuk. Didik menjelaskan, masalah-masalah itu terkait dengan persyaratan pendidikan, ketentuan harus mengundurkan diri dari pegawai negeri, TNI, atau Polri, terlibat kasus pidana, serta persyaratan kesehatan.Pelanggaran terhadap persyaratan pendidikan terjadi di 213 kasus. Pelanggaran persyaratan harus mengundurkan diri dari pegawai negeri/TNI/Polri 31 kasus, politik uang delapan kasus, dan masalah kesehatan empat kasus. Kasus terbanyak terjadi pada DPRD kabupaten/kota, yakni 225 kasus, DPRD provinsi 24 kasus, Dewan Perwakilan Daerah lima kasus, dan DPR tiga kasus.Menurut Didik, tiga caleg DPR yang bermasalah berasal dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan. Caleg PDI Perjuangan berasal dari Nusa Tenggara Timur tersangkut kasus pemalsuan ijazah. Caleg Golkar dari Yogyakarta sedang disidik polisi karena diduga melakukan praktek politik uang. Adapun caleg PPP dari Jawa Timur sudah menyatakan mundur tapi tetap terpilih.Empat dari lima calon anggota DPD yang bermasalah berasal dari Provinsi Maluku Utara dan sisanya dari Nusa Tenggara Timur. Tiga dari empat calon Maluku Utara tersandung masalah domisili, dan sisanya tersangkut pemalsuan ijazah. Masalah yang sama menimpa calon senator dari NTT.Dikatakan Didik, masalah yang umum berkaitan dengan persyaratan pendidikan, yakni memiliki ijazah SMA atau sederajat. Di antaranya, masalah lulus sekolah dengan ijazah lokal; tanpa ijazah; hanya memiliki keterangan lulus, pernah menyelesaikan studi, atau surat kehilangan ijazah; menggunakan syarat ijazah universitas, tetapi kelulusan SMA-nya diragukan; atau bahkan tidak pernah duduk di bangku SMA. "Ada yang berijazah SMU tahun 1978 tapi ijazah SMP-nya 1982, itu tidak logis," kata Didik.Anggota Panwaslu Rozy Munir mengatakan, lembaganya akan mengundang Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, TNI, dan Polri untuk membahas masalah ini. Untuk kasus politik uang dan pidana, Panwaslu akan menunggu hasil proses di pengadilan.Karena masa jabatan DPR hasil Pemilu 1999 tinggal dua bulan, Panwaslu juga meminta masyarakat ikut memantau perkembangan kasus-kasus itu. Anggota Panwaslu Topo Santoso menambahkan, calon yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dibatalkan pencalonannya. "Meskipun setelah dilantik," kata dia.Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti menyatakan, lembaganya akan menunggu putusan pengadilan untuk pelanggaran pidana. Sedangkan untuk pelanggaran administrasi bisa langsung diambil tindakan. KPU telah menetapkan 550 calon anggota terpilih dan 128 anggota DPD pada Selasa lalu. Ratusan anggota DPR provinsi, ribuan anggota DPRD kabupaten/kota juga telah ditetapkan. Untuk DPR, Partai Golkar mendapatkan 127 kursi, PDIP 109, PPP 58, Partai Demokrat 56, Partai Amanat Nasional 53, dan Partai Kebangkitan Bangsa 52.Peneliti dari LIPI, Mochtar Pobottingi, menilai, secara umum legislator hasil Pemilu 2004 lebih baik dibandingkan 1999. Ia pun memuji kualitas anggota DPR dari PKS dan PAN yang jumlahnya cukup signifikan di DPR. Adapun kualitas legislator partai lain, termasuk "bintang baru" Partai Demokrat, menurut dia, tidak bisa diharapkan.Anggota DPD dari Sulawesi Tenggara, La Ode Ida, juga mengakui kualitas anggota terpilih dari PKS, namun dia ragu apakah mereka akan mampu berbuat banyak, karena sekarang pun secara tak langsung menyatakan oposisi. "Mereka tetap berpikir menjadi penguasa," kata dia. purwanto/istiqomatul hayati

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

5 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya