Ratusan Caleg Bermasalah

Reporter

Editor

Rabu, 4 Agustus 2004 22:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) mencatat 257 calon legislatif terpilih pada pemilihan umum (Pemilu) legislatif lalu, bermasalah. Angka itupun belum termasuk data dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan dan Irian Jaya Barat. Kelima provinsi itu belum menyerahkan laporan. "Kami minta supaya ke-257 calon legislatif terpilih bermasalah itu dijernihkan dulu sebelum dilantik," kata Anggota Panwasu, Didik Supriyanto di Jakarta, Rabu (4/8).Masalah yang terkait dengan para caleg terpilih itu diantaranya menyangkut persyaratan pendidikan, sudah mengundurkan dari dari status PNS/TNI/Polri, putusan pengadilan yang dapat membatalkan status caleg menjadi anggota legislatif dan kesehatan. Persyaratan pendidikan memasukkan kasus terbanyak, yaitu 213 kasus, diikuti persyaratan pengunduran diri dari PNS/TNI/Polri yang mencakup 31 kasus, masalah politik uang delapan kasus dan empat kasus adalah masalah kesehatan. Kasus-kasus itu paling banyak terjadi di tingkat DPRD Kabupaten/Kota, yaitu 225 kasus, diikuti DPRD Provinsi dengan 24 kasus, lima kasus untuk DPD dan tiga kasus untuk DPR. Menariknya, untuk tingkat DPR, tiga caleg yang bermasalah itu berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur yang tersangkut pemalsuan ijazah, Partai Golkar untuk daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta yang sedang memasuki proses penyidikan polisi karena diduga bermain politik uang dan dari Partai Persatuan Pembangunan daerah pemilihan Jawa Timur yang sudah menyatakan mundur tapi masuk daftar caleg lagi dan dipilih. Lain lagi soal persyaratan pengunduran diri dari PNS/TNI/Polri. Menurut Rozy Munir, Anggota Panwaslu lainnya, masalah ini belum jelas. Karena banyak caleg yang hanya menyertakan surat pengunduran diri, sementara belum disetujui atasannya. Tentu saja, caleg itu masih berstatus aktif sebagai anggota PNS/TNI/Polri. "Banyaknya masalah ini, Panwaslu akan mengundang pihak terkait, diantaranya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Departemen Pendidikan Nasinal, Departremen Agama dan TNI/Polri," kata Rozi. Kepada KPU, Toto Santosa, Anggota Panwaslu lainnya juga berpesan, jika bukti baru ditemukan setelah caleg itu dilantik, KPU harus memberhentikan keanggotaan mereka sebagai anggota legislatif. Istiqomatul Hayati - Tempo News Room

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

14 menit lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya