TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh tidak hadir saat dipanggil oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008. "Kami berpikir positif saja, mungkin surat pemanggilannya belum diterima," ujar Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Rabu, 6 Februari 2013.
Muhammad Nuh sedianya hadir siang tadi untuk memberikan keterangan mengenai peraturan itu, yang dinilai melanggar hak asasi manusia. Dalam salah satu revisi pasalnya, terdapat aturan bagi serikat guru, yang mengharuskan kepengurusan minimal 25 persen untuk tingkat kabupaten dan kota, serta 75 persen dari kepengurusan di tingkat nasional.
Aturan itu dinilai membuat serikat guru diposisikan mirip dengan partai politik. Padahal, serikat guru digunakan untuk memperjuangkan aspirasi guru di seluruh Indonesia. Dalam pertemuan itu hadir juga perwakilan dari Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI), yaitu Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listiyati. "PP Nomor 74 Tahun 2008 jelas merupakan pelanggaran hak asasi," ucapnya. Retno pun kecewa karena batal meminta keterangan dari Nuh.
Akibat absennya Nuh dalam pemanggilan itu, Komnas HAM harus menjadwalkan ulang pertemuan mengenai PP 74 Tahun 2008 tersebut. "Kami akan panggil lagi tanggal 18 atau 19 Februari," kata Natalius.
Dia yakin Kemendikbud bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan dari Komnas HAM. Namun, jika dalam pemanggilan berikutnya Nuh tidak juga hadir, Kemendikbud akan menjadi satu-satunya lembaga negara yang menolak panggilan Komnas HAM.
SATWIKA MOVEMENTI
Baca juga:
Maharani Buka-bukaan Soal Kasus Sapi
Le Meridien Pastikan Maharani Ditangkap di Kamar
Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik
Luthi Hasan Akhirnya Mengaku Kenal Ahmad Fathanah
Berita terkait
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya
10 Desember 2023
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.
Baca SelengkapnyaSuciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM
22 September 2022
Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?
Baca SelengkapnyaPenyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun
8 Juni 2022
Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar
Baca SelengkapnyaHarga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta
8 Juni 2022
Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget
6 Juni 2022
Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang
6 Juni 2022
Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.
Baca SelengkapnyaBadan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen
9 April 2022
Mohammad Nuh mengatakan, jika jurnalis bisa memberikan jalan bagi wakaf di Indonesia, pahalanya sama seperti orang yang melakukan kebaikan itu.
Baca SelengkapnyaTerjebak Lingkaran Setan Binary Option
2 Februari 2022
Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.
Baca SelengkapnyaBadan Pekerja Dewan Pers Pilih 9 Calon Anggota
21 Desember 2021
Salah satu calon anggota Dewan Pers yang dipilih oleh badan pekerja ialah Azyumardi Azra.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Beri Dukungan Moral Wartawan Tempo Nurhadi yang Alami Kekerasan
31 Maret 2021
Dewan Pers mengingatkan kepada semua unsur pers agar berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, termasuk profesionalitas.
Baca Selengkapnya