24 Februari, Harry Tanoe Deklarasikan Ormasnya

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 6 Februari 2013 06:09 WIB

Harry Tanoesoedibjo. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Bogor - Bos MNC Group, Harry Tanoesoedibjo segera mendeklarasikan Organisasi Masyarakat Persatuan Indonesia (Perindo) yang baru dibentuknya pasca pengunduran diri sebagai Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem.

"Rencananya Perindo akan dideklarasikan tanggal 24 Februari nanti. Saat ini masih menggodok seluruh persiapannya. Mulai badan hukum, anggaran dasar dan perangkat lainnya," kata Harry usai pencanangan percepatan realisasi pembangunan Tol Ciawi - Sukabumi di Hotel Santika, Bogor, Selasa malam, 5 Februari 2013.

Setelah Mundur dari Nasdem, Harry mengakui telah berkomunikasi dan bertemu dengan semua partai politik peserta Pemilu 2014. Namun, ia belum memutuskan untuk menerima pinangan parpol yang mana. "Sampai kini saya belum tentukan sikap."

Menurut CEO MNC ini, belum adanya partai yang dipilih karena dia tidak mengejar jabatan politik. Untuk itu, Ormas Perindo dibentuk untuk menyalurkan idealismenya sebagai anak bangsa dalam mencapai sebuah perubahan.

"Ini hanya soal kendaraannya saja yang beda, tujuannya tetap sama, yaitu untuk perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik. Perindo ini saluran idealisme saya," ujar Harry. "Idealisme tidak bisa dilaksanakan, maka saya anggap percuma. Jadi parpol dan ormas adalah tujuan."

Dia mengatakan, Ormas Perindo akan membidik segmen anak muda yang memiliki kesamaan visi dalam membangun bangsa. Sebab, Hary menilai kini saatnya generasi muda yang berperan. Untuk itu, dia berharap rakyat Indonesia nantinya tidak salah memilih pemimpin.

Dalam Ormas Perindo, selain merangkul generasi muda, Harry juga mengatakan bahwa pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra pun ikut bergabung.

Terkait dengan pinangan sejumlah parpol, Harry belum bisa menjawab akan menerima atau menolak. Dia bersama timnya saat ini fokus menyiapkan Perindo, yang katanya tidak menutup peluang menjadi partai politik. "Untuk soal itu (pinangan) saya belum bisa jawab ya atau tidak."

ARIHTA U SURBAKTI

Berita terpopuler lainnya:
Skandal Besar Sepak Bola Eropa Terungkap

Anas Diganti Ibas, Kata Ruhut

Begini Raffi Tanggapi Isu Rekayasa BNN

Abraham Samad Tak Pernah Jadi Caleg PKS

Diduga Gelapkan Pajak, Apa Kata SBY?

Kubu SBY Bermanuver, Anas Terdesak?

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

6 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

8 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

10 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

35 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

36 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

42 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

43 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

44 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

45 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

46 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya