Tak Mau Dibilang Sombong, Maharani Temui Fathanah

Reporter

Editor

Amirullah

Selasa, 5 Februari 2013 23:53 WIB

Maharani Suciyono (Tengah) didampingi Kuasa Hukumnya Wisnu Wardhana (Kiri) dalam jumpa pers di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa 5 Februari 2013. TEMPO/Dhemas reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Meski belum mengenal Ahmad Fathanah, Maharani Suciyono, 19 tahun, tidak ragu untuk mengiyakan ajakan Fathanah untuk bertemu di Hotel Le Meridien pada Selasa 29 Januari lalu. Alasannya supaya tidak dibilang sombong. (Baca: kronologi pertemuan)

"Karena saya berfikir positif biar enggak dibilang sombong, saya temuin. Masa kenalan saja tidak boleh. Tapi saya tidak memiliki niat sedikit pun untuk mencari keuntungan dalam perkenalan itu," ujar Rani, sapaan Maharani, dalam jumpa pers di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa malam, 5 Februari 2013.

Saat melakukan konferensi pers, Rani mengenakan pasmina berwarna orange yang dibalutkan di kepala hingga ke badannya. Tidak tampak sang ibu menemani Rani. Ia hanya di dampingi ayahnya dan kuasa kukumnya, Wisnu Wardana.

Pertemuan Rani dengan Fathanah itu pada akhirnya membuat mahasiswi sebuah universitas swasta itu sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fathanah kini ditahan KPK atas dugaan suap impor daging sapi. Sementara Rani juga sempat dimintai keterangan komisi antirasuah sebelum akhirnya dibebaskan. Namun uang Rp 10 juta dari Fathanah pada Rani disita KPK.

AFRILIA SURYANIS


Berita populer:

Anas Diganti Ibas, Kata Ruhut
Begini Raffi Tanggapi Isu Rekayasa BNN
Abraham Samad Tak Pernah Jadi Caleg PKS
Diduga Gelapkan Pajak, Apa Kata SBY?
Kubu SBY Bermanuver, Anas Terdesak?

Berita terkait

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.

Baca Selengkapnya

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

14 Juli 2018

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.

Baca Selengkapnya

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

13 Juli 2018

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

22 Mei 2018

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.

Baca Selengkapnya

Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

15 November 2017

Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

Musa Zainuddin divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Musa terbukti menerima suap Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya