Gubernur Didesak Ijinkan Anggota DPRD Solo Diperiksa

Reporter

Editor

Rabu, 4 Agustus 2004 17:05 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto diminta segera memberikan ijin pemeriksaan terhadap 44 anggota DPRD Kota Solo. Sehingga Polwil Surakarta dapat segera melakukan pemeriksaan sehubungan dengan dugaan kasus korupsi APBD sebesar Rp 9,8 milyar yang dilakukan anggota parlemen tersebut. Desakan tersebut disampaikan Forum Peduli Anggaran Kota Solo (FPAKS), yang menjadi pelapor kasus tersebut. "Kami turut mendesakkan agar Gubernur segera memberikan ijin pemeriksaan kepada polisi karena dari pihak penyidik telah menunjukkan itikad untuk melakukan pemeriksaan dengan mengirimkan permohonan pemeriksaan kepada Gubernur. Kami berharap Gubernur segera menurunkan ijin tersebut," ujar Juru bicara FPAKS Alif Basuki, Rabu (4/8).DPRD Kota Solo dilaporkan FPAKS melakukan korupsi karena diduga melakukan mark up dalam penyusunan APBD Tahun 2003 sebesar Rp 9,8. Berdasarkan PP No 110 Tahun 2000, pos anggaran operasional dewan tidak diperbolehkan melebih batas Rp 500 juta apabila pendapatan asli daerah berkisar antara Rp 50 milyar - Rp 150 milyar atau maksimal hanya diperbolehkan sebesar 0,75 persen dari PAD. DPRD Solo menganggarkan Rp 9,8 milyar padahal PAD kota itu hanya berjumlah Rp 53 milyarMenurut Alif, meski Mahkamah agung (MA) telah membatalkan PP No 110 tahun 2000 dalam putusan judicial review-nya, tetapi menurut aturan dalam UUD 1945 disebutkan bahwa selama sebuah UU belum ada penggantinya maka hal-hal yang terkait masih mengacu pada UU tersebut. Apalagi Mendagri dalam surat edarannya juga menyampaikan dalam menyusun APBD, pemerintahan daerah diminta masih mengacu pada PP No 110 itu. ?Gubernur Jawa Tengah pun juga menyebutkan sebutkan PP N0 110 tahun 2000 masih berlaku bagi DPRD untuk menyusun anggaran," tegasnya.Kalangan DPRD Solo yang hanya tinggal beberapa minggu bertugas akan berakhir ini seperti menganggap sepi upaya pengusutan yang dilakukan Polwil Surakarta tersebut. Wakil Ketua DPRD Solo, Yusuf Hidayat menyatakan dilaporkannya DPRD oleh FPAKS kepada kepolisian, adalah sepenuhnya hak warga negara. Dia hanya berharap kepolisian mempelajari secara seksama tentang aturan pembuatan APBD.Menurut Yusuf, proses penyusunan anggaran Dewan sudah sesuai prosedur yang berlaku. Menurut dia, DPRD Solo memang tidak mengacu PP N0 110 tahun 2000 karena peraturan pemerintah tersebut sudah tidak berlaku lagi. Dikatakan Yusuf , anggaran operasional dewan tersebut juga mendapat persetujaun Gubernur. "PP No 110 itu memang sudah kami kesampingkan saat menyusun anggaran. kami lebih mengacu pada UU No 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang salah satunya menyatakan bahwa DPRD berhak mengatur anggarannya sendiri," kata politisi dari Partai Golkar ini.Polwil sendiri sampai dengan saat ini masih menunggu ijin untuk dapat memeriksa para anggota DPRD tersebut. Kepolisian sudah mengirim surat ke gubernur sebanyak dua kali, namun sampai kini belum mendapatkan persetujuan untuk memeriksanya. "Begitu turun langsung diperiksa," ujar Kapolwil Surakarta Kombes Hasyim Irianto.Imron Rosyid ? Tempo News Room

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

30 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

41 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

45 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

54 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

55 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

57 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

57 hari lalu

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

59 hari lalu

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya