TEMPO Interaktif, Jakarta:Bos Bank ASPAC yang tersangkut penyimpangan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Hendrawan Haryono, meringkuk didalam sel LP Cipinang blok 3H kamar dua.Hendrawan yang digelandang ke penjara Cipinang sejak Kamis (29/7) lalu sekitar pukul 19.00 WIB, mendekam di penjara bersama terpidana kasus Bulog, Dadang Sukandar dan Winfried Simatupang. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan LP Cipinang, Giharto, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (4/8). Menurut Giharto, Hendrawan ditempatkan di blok itu sesuai dengan kasusnya. Alasan lainnya, untuk keamanan, memudahkan pengawasan, dan menghindari pertemuan dengan banyak orang. Selain sekamar dengan Dadang dan Winfried, blok 3H juga dihuni terpidana Pande Lubis, Beddu Amang, dan Abilio Soarez, mantan gubernur Timor Timur. Giharto memaparkan, seperti kondisi narapidana lainnya yang baru menginjakkan kakinya di penjara Cipinang, hal itupun dialami Hendrawan, walaupun tidak terlihat sangat stres (tertekan). Ia juga mengatakan, keadaan Hendrawanpun dari segi kesehatan tidak ada masalah. Selama berada di Cipinang, Giharto bertemu Hendrawan dua kali, salah satunya saat dia dan beberapa narapidana lainnya diundang ke ruang kerjanya untuk membahas kegiatan memperingati hari kemerdekaan (17 Agustus). Hendrawan juga telah diberikan pembinaan mental, seperti yang berlaku kepada narapidana lainnya. Mengenai sakit yang diderita Hendrawan, hal itu akan ditangani oleh tim dokter LP Cipinang. Tim dokter akan terus mengawasi Hendrawan, tetapi tidak akan memberikan rujukan ke rumah sakit atau ke dokter lain jika penyakit yang diderita Hendrawan masih bisa ditangani tim dokter penjara. Sunariah - Tempo News Room