Megawati Tegaskan Komitmen Atas Kebebasan Pers

Reporter

Editor

Rabu, 4 Agustus 2004 15:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati Soekarnoputri menegaskan komitmen dan jaminannya atas penegakan kebebasan pers di Indonesia. Selama masa pemerintahannya, tidak pernah ada media massa yang dibredel, seperti halnya pada masa Orde Baru. Komitmennya ini ditegaskan saat menemui rombongan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Istana Negara Jakarta, Rabu (4/8). Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Victor Menayang menyatakan pihaknya dalam pertemuan itu meminta penegasan dari Presiden mengenai kebebasan pers. Presiden menjawab, kata dia, "Apa pernah saya membatasi pers atau membredel media massa." Presiden menambahkan, "Apakah ada indikasi-indikasi (saya) membelenggu kebebasan pers." Menurut Victor, Presiden mengakui memang pernah menggugat media massa. Tapi Presiden berdalih, langkah itu diambil sebagai akumulasi pemberitaan yang menyerang dirinya secara terus-menerus dan tidak adil. Tapi Presiden menyatakan tidak pernah akan membredel media massa. "Menurut saya itu yang paling penting dari pertemuan itu," kata Victor usai bertemu Presiden Megawati.Sebelumnya, calon Presiden dari Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah mengungkapkan komitmen dan janjinya untuk menegakkan kebebasan pers dan tidak akan membelenggunya jika terpilih sebagai presiden nanti. Hal itu diungkapkan Susilo saat berkunjung ke kantor Majalah Tempo, awal pekan ini.Selain itu, pertemuan kali ini juga membahas mengenai keberlangsungan kerja KPI. "Kami minta perhatian Presiden mengenai kelengkapan-kelengkapan organisasi seperti struktur organisasi," kata Victor. Berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi 30 Juli lalu yang membatasi kewenangan KPI dalam membuat undang-undang, Victor juga membahas hal itu dengan Presiden. Dia meminta penegasan dari Presiden agar kewenangan yang dimiliki pemerintah dalam pengaturan kepenyiaran diperhatikan secara serius agar tidak terpeleset menjadi suatu bentuk intervensi. "KPI tetap sebagai regulator, tapi tidak membuat undang-undang," katanya.Victor juga mengungkapkan agenda utama KPI dalam waktu dekat ini adalah menyiapkan Undang-Undang tentang Pengaturan Lembaga Penyiaran, yaitu lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran berlangganan, lembaga penyiaran publik dan lembaga penyiaran komunitas.Yura Syahrul - Tempo News Room

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

5 jam lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

57 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

57 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

29 Februari 2024

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya