Walhi Ancam Gugat Badan Lingkungan Hidup Malang  

Reporter

Senin, 4 Februari 2013 11:46 WIB

Ilustrasi pencemaran sungai. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, MALANG - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur mengancam akan melayangkan gugatan hukum kepada Badan Lingkungan Hidup Malang, jika terbukti membiarkan para pelaku pencemaran Sungai Suko melenggang bebas tanpa sanksi. “Selama ini mereka hanya melakukan penilaian secara administratif. Kami menuntut untuk turun langsung memantau ke lapangan,” kata Dewan Daerah Walhi Jawa Timur, Purnawan Dwikora Negara, Senin, 4 Februari 2013.

Hak gugat warga, atau citizen law suit, menurut Purnawan, adalah langkah yang bakal digunakan untuk menekan BLH Malang untuk menertibkan perusahaan pencemar Sungai Suko. “Investigasi kami menemukan itu, kalau BLH bilang bersih, kami siapkan bukti untuk menggugat,” katanya.

Walhi, kata Purnawan, mendesak pemerintah untuk mengumumkan kepada publik izin usaha, izin pembuangan limbah, IPAL, dan alat pengolahan limbah lain yang dilanggar perusahaan. Sekaligus rekam jejak kinerja lingkungan dan pemeriksaan periodik BLH terhadap CV Tri Surya Plastik--salah satu perusahaan yang diduga mencemarkan air dan udara Sungai Suko. "Pastikan perusahaan melanggar kejahatan lingkungan dihukum," katanya.

Diduga Instalasi Pengolahan Air Limbah dan tak sempurna, sehingga menimbulkan bau dan mencemari sungai selama tiga tahun terakhir. Sebagian besar industri yang mencemari lingkungan, katanya, memiliki sarana instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Namun, banyak perusahaan yang curang tak mengoperasikan IPAL. Limbah cair langsung dibuang ke sungai. Pembuangan limbah dilakukan malam hari, atau saat hujan. "Untuk mengelabui petuga lingkungan hidup dan warga," katanya.

Selama ini, warga Kelurahan Lawang Kabupaten Malang mengeluhkan bau menyengat dan Sungai Suko tercemar industri pengolahan limbah plastik CV Tri Surya Plastik. Warga menggunakan air sungai untuk mandi dan mencuci. Dampaknya, sejumlah warga mengalami iritasi kulit serta seorang anak menderita sesak napas setelah menghirup asap yang dikeluarkan. "Ikan pun mati," kata Ketua RT 1 RW 10 Kelurahan Lawang, Riyanto.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Tri Dyah Mahestuti mengatakan bakal mengecek kebenaran pencemaran itu. Tim dari bidang pengawasan akan diturunkan untuk memastikan sumber pencemaran. "Kadang tim turun tak ada pencemaran. Akan kami cek berulang-ulang," katanya.

Apalagi, petugas turun ke lapangan saat jam kerja. Sehingga dimungkinkan perusahaan membuang limbah pada jam tertentu. Seharusnya, perusahaan yang beroperasi selama 26 tahun telah memiliki IPAL yang memadai. "Mungkin sudah diolah maksimal, tapi ada kerusakan IPA sehingga mencemari," katanya.

EKO WIDIANTO

Berita Terpopuler Lainnya:
Detik-detik Terakhir Praja IPDN Masih Ditertawakan

Yusuf Supendi: Konspirasi Suap Daging, PKS Mabuk

Anis Matta: PKS Ibarat Logo Nike

Spanduk Sapi, Anis Matta: Kami Bukan Makhluk Suci

Habibie: Pindah = Soeharto Keluar dari Cendana

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

23 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

41 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

43 hari lalu

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

54 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya