Ratusan Klinik Obat Cina Diduga Pakai Sinse Ilegal

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Jumat, 1 Februari 2013 12:15 WIB

Salah satu klinik pengobatan tradisional Cina (Traditional Chinese Medicine / TCM) di Jakarta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pertumbuhan praktek pengobatan tradisional Cina atau Traditional Chinese Medicine (TCM) kini amat pesat. Namun, hal itu tidak diimbangi dengan penyediaan tenaga kesehatan yang kompeten. Dari seluruh sinse asing yang ada di Indonesia, hanya segelintir orang yang dinyatakan layak berpraktek oleh Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Gizi Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan, hingga 2012 berakhir, hanya ada lima sinse asing yang mendaftar untuk mendapat surat izin praktek dari Kementerian Kesehatan. Dari jumlah itu empat sinse yang dinyatakan terbukti mememiliki kopetensi pengobatan dan diperbolehkan berpraktek di Indonesia.

Keempat sinse asing itu diajukan oleh PT Ken Tanzah Makmur dari Semarang dan PT Sejahtera Abadi Medical Center dari Surabaya. Ini sangat tidak sebanding dengan ratusan klinik pengobatan Cina yang ada.

Kamis, 31 Januari 2013, Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif, dan Komplementer Kementerian Kesehatan, Abidin Siregar, mengatakan bahwa semua tenaga kesehatan asing, termasuk sinse asing, wajib mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan untuk berpraktek di Indonesia. Aturan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa para tenaga kerja kesehatan asing tersebut memang memiliki keahlian di bidangnya. "Kami periksa dan uji keahliannya, jika lulus baru mendapat rekomendasi," katanya.

Sinse asing yang tidak memiliki rekomendasi tersebut dilarang berpraktek. "Jika tetap beroperasi berarti itu ilegal," katanya.

Diduga saat ini terdapat ratusan sinse asing yang berkerja di klinik pengobatan Cina di seluruh Indonesia yang tidak terdaftar dan memperoleh rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Sinse yang melanggar aturan tersebut bisa dikenai sanksi berupa pencabutan izin tinggal hingga jerat sanksi pidana. Sedangkan klinik pengobatan Cina yang memperkerjakan sinse asing ilegal terancam sanksi pencabutan izin praktek hingga sanksi pidana.

Beberapa sinse yang tidak bersertifikat tadi berasal dari klinik pengobatan Cina Harapan Baru. Klinik ini didirikan sejak 2004. Dari 12 cabang klinik yang tersebar di kota-kota besar, tak satu pun sinse di sana yang masuk daftar Kementerian Kesehatan. "Kami sedang mengajukan empat tenaga asing ke Kementerian Kesehatan," kata Direktur Utama klinik pengobatan Cina, Harapan Baru Utami Rahmawati, Sabtu 26 Januari 2013.

AGUNG SEDAYU

Berita Terpopuler Lainnya:

Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?

Impor Renyah 'Daging Berjanggut'

Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011

Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam

Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin

Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?

Berita terkait

Guru Besar FKUI Sebut Cuaca Panas Juga Berdampak pada Layanan Kesehatan

8 jam lalu

Guru Besar FKUI Sebut Cuaca Panas Juga Berdampak pada Layanan Kesehatan

Bukan hanya masyarakat biasa, cuaca panas juga berpotensi menghambat tenaga medis memberikan layanan kesehatan pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

3 Alasan Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri

5 hari lalu

3 Alasan Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri

Ini strategi Bethsaida Hospital untuk menarik pasien berobat di dalam negeri

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

6 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

8 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

8 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

12 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

12 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

22 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya