Malaysia Pastikan Pemulangan TKI Ilegal Tidak Bermasalah

Reporter

Editor

Senin, 2 Agustus 2004 15:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Malaysia menjamin pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari negaranya tidak akan menghadapi permasalahan serius."Kita tidak terburu-buru, apa yang dibuat berdasarkan prosedur," ujar Menteri Luar Negeri Malaysia Syed Hamid Albar saat dihubungi Tempo News Room melalui telepon genggamnya, Senin (2/8). Dia menambahkan, keputusan untuk memulangkan tenaga kerja ilegal ini tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan politik.Lebih lanjut Albar menegaskan, pemulangan TKI ilegal bukanlah kebijakan baru yang diambil pemerintah Malaysia. Menurut dia, pemulangan tenaga kerja ilegal, termasuk dari Indonesia, sudah rutin dilakukan. "Ini perkara lama dan bukanlah masalah," tegas dia. Hal senada diungkapkan Atase Imigrasi, Tenaga Kerja, dan Konsuler Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Mohammad Khamde bin Tukiman. Dia memastikan proses pemulangan TKI ilegal tidak akan sampai menimbulkan masalah sebagaimana yang terjadi pada 2002 lalu. Dia menambahkan sudah melakukan persiapan sebaik mungkin untuk mengantisipasi proses pemulangan. Sekitar enam unit penampungan sementara sudah dipersiapkan. "Kita sediakan tempat, makan-minum, dan pengangkutan," tambah Khamde. Dalam rangka meringankan biaya yang dikeluarkan TKI, menurut Khamde, pemerintah Malaysia telah mengurangi biaya pengurusan visa kerja sebesar 15 ringgit. "Biayanya menjadi 430 ringgit," kata dia. Dia mengatakan, peraturan tersebut mulai berlaku sejak 15 Juni tahun ini. Lama pengurusan visa kerja itu sendiri, lanjut dia, memakan waktu selama empat hari. Perkembangan lainnya, kata dia, Departemen Kesehatan Malaysia akan mengirimkan dua tim dokter yang beranggotakan masing-masing tiga orang. Ditambahkannya, menurut rencana tim dokter tersebut akan mengunjungi 40 rumah sakit yang memohon akreditasi dari pemerintah Malaysia untuk memeriksa calon TKI. Khamde menjelaskan, tim itu akan melakukan kunjungan sejak 10-20 Agustus. "Karena dengan melantik rumah sakit yang berdekatan dengan sumber TKI, bisa mengurangi biaya calon TKI untuk memeriksa kesehatan," tambah dia. Khamde menerangkan, ke-40 rumah sakit yang akan dikunjungi tersebut berlokasi di Medan, Lampung, Jakarta, Bandung, Cilacap, Semarang, Yogyakarta, Purwokerto, Solo, Surabaya, Banyuwangi, dan Mataram. Menurut Khamde, saat ini sudah terdapat 15 unit rumah sakit yang telah memperoleh akreditasi dari pemerintah Malaysia untuk memeriksa calon TKI. Rumah sakit tersebut, lanjut dia, tersebar di Jakarta (11 unit), Medan (1 unit), Mataram (2 unit), dan Surabaya (2 unit).Faisal - Tempo News Room

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

9 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

31 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

33 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

38 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

40 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

45 hari lalu

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?

Baca Selengkapnya