Bila Terdakwa, BK DPR Bisa Nonaktifkan Bos PKS  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 31 Januari 2013 12:44 WIB

Ketua BK Muhammad Prakosa (kiri) berjabat tangan dengan anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasih, disaksikan Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo (tengah), saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Siswono Yudhohusodo menyatakan, hingga kini Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq masih tetap anggota aktif di Komisi Pertahanan DPR. "Bila sudah ada kejelasan mengenai statusnya, misalnya kalau sudah ditetapkan sebagai terdakwa, baru bisa dipertimbangkan statusnya di DPR," kata Siswono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2013.

Sebelumnya, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi senilai Rp 1 miliar. Komisi antirasuah sudah mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Kasus ini bermula dari ditangkapnya Ahmad Fathanah, yang diduga anggota staf pribadi Luthfi, di Hotel Le Meridien di Jakarta. Saat penangkapan, ditemukan uang Rp 1 miliar yang ditengarai berasal dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, dua pengusaha PT Indoguna Utama, importir daging sapi.

Menurut Siswono, hingga kini Badan Kehormatan belum mendapat informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi tentang kasus Luthfi. Meski sudah mendengar kabar di media tentang penetapan petinggi PKS itu sebagai tersangka, BK tak bisa mengambil keputusan.

Apalagi, kata dia, status tersangka belum cukup kuat untuk mengindikasikan seseorang bersalah atau tidak. "Itu kan baru tersangka, belum ada kekuatan hukumnya," ucap Siswono.

Sesuai Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, seorang anggota Dewan baru bisa dinonaktifkan apabila sudah disidang di pengadilan. Sedangkan bila masih tersangka, BK tak bisa mengambil sikap apa pun. "Kami tunggu saja dulu, supaya jelas persoalannya," kata Siswono. Sejauh ini, BK juga belum menerima surat dan konfirmasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

52 hari lalu

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

70 tahun lalu Kongres I GMNI diadakan di Surabaya pada 23 Maret 1954. Megawati, Siswono Yudo Husodo hingga Ganjar Pranowo lahir dari GMNI.

Baca Selengkapnya

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

11 Maret 2024

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita Mundur dari Wantim Nasdem, Ini Daftar Lain Mereka yang Cabut dari Nasdem

28 Desember 2022

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita Mundur dari Wantim Nasdem, Ini Daftar Lain Mereka yang Cabut dari Nasdem

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita mengundurkan diri dari Wantim Nasdem. Berikut daftar mereka yang cabut dari Partai Nasdem.

Baca Selengkapnya

Siswono Yudo Husodo Mundur sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Nasdem, Ini Profilnya

28 Desember 2022

Siswono Yudo Husodo Mundur sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Nasdem, Ini Profilnya

Siswono Yudo Husodo mmengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Nasdem. Begini profil mantan menteri di masa Presiden Soeharto ini.

Baca Selengkapnya

Siswono Yudo Husodo Mundur dari Ketua Watim, NasDem: Pertimbangannya Faktor Usia

27 Desember 2022

Siswono Yudo Husodo Mundur dari Ketua Watim, NasDem: Pertimbangannya Faktor Usia

Siswono Yudo Husodo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem.

Baca Selengkapnya

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

14 Desember 2021

Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu

Baca Selengkapnya