Barang-barang hasil penggeledahan kantor PT Indoguna Utama di Pondok Bambu, Jalan Taruna no 8, Jakarta Timur sebelum dibawa masuk ke gedung KPK, Rabu (30/1). TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu siang, 30 Januari 2013, memboyong sejumlah barang yang diduga sebagai barang bukti dalam penangkapan dugaan praktek suap terhadap pejabat negara pada Selasa malam.
Menurut pantauan, sebuah mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam tiba-tiba terparkir tepat di depan gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Dari mobil tersebut, keluar dua pria berbadan gemuk berkulit putih.
Sembari menjinjing tas, mereka bergegas masuk ke gedung KPK. Tak lama, orang ketiga yang keluar dari mobil membuka bagasi dan menurunkan dua buah central processing unit (CPU) komputer dan tumpukan dokumen dengan beberapa map dan dibungkus plastik warna merah.
Barang-barang itu ditaruh di atas troli dorong yang disiapkan petugas. Dengan tergesa-gesa, petugas mendorong troli ke gedung KPK. Saat troli didorong, Tempo sempat melihat dokumen. Ada secarik kertas bertuliskan "surat daging keluar PT Indoguna Utama tahun 2012".
Selain tumpukan dokumen setinggi 60 sentimeter, ada dua mesin CPU komputer. Keduanya berkelir hitam, namun ukurannya berbeda, yang satu berukuran 50 x 50 sentimeter dan yang lain berukuran 30 x 30 sentimeter.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari komisi antirasuah itu. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., belum mau berkomentar. "Update dan konferensi persnya jam 18.47 WIB," kata dia melalui pesan pendek.
Novel Baswedan, penyidik KPK, tampak berada di antaranya. Dia terlihat menenteng kardus mi instan dan beberapa alat yang ada dalam bungkusan. Mobil yang membawa mereka langsung meluncur cepat meninggalkan KPK.