Menghadapi Vonis, Calon Anggota Dewan Tetap Akan Dilantik

Reporter

Editor

Sabtu, 31 Juli 2004 18:22 WIB

TEMPO Interaktif, Kendari: Diduga kuat terlibat kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2003 dan saat ini sedang disidik pihak kejaksaan, tampaknya tidak akan membuat delapan anggota DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang berhasil mendapat kursi pada pemilihan umum (Pemilu) legislatif, cemas. Karena, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat sudah menyatakan, tetap akan melantik mereka. "Walau nantinya mereka divonis penjara oleh pengadilan, kami tetap akan melantik mereka," kata Ketua KPUD Kota Kendari, Tumbo Saranani kepada TNR di Kendari, Sabtu (31/7).Menurut Tumbo, walau para anggota dewan itu sudah divonis, masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh para anggota dewan yang sudah bisa dipastikan statusnya akan naik menjadi tersangka itu. "Divonis penjarapun, para anggota dewan itu masih bisa mengajukan banding. Jika kalah lagi, masih ada upaya kasasi di Mahkamah Agung. Jika kalah juga, mereka bisa mengajukan Peninjauan Kembali," kata Tumbo.Pertimbangan itu menjadi dasar keputusan KPUD Kendari untuk tetap melantik kedelapan calon anggota dewan itu. "Jika upaya PK kandas, anggota dewan itu baru bisa diganti," kata Tumbo lagi.Kedelapan anggota DPRD Kota Kendari yang diduga terlibat korupsi itu adalah Yani Muluk, Siti Arfah Panudariama, Haeruddin Pondiu, Dewiyanti Tamburaka dan Melinda Ritonga dari Partai Golkar, Ilham Thalib dari PPP, Burhanuddin dari PDIP dan Haskar Hafid dari PBB.Kecaman kemudian datang dari KPUD Watch, lembaga pemantau kinerja KPUD Sulawesi Tenggara dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Simpul Jaringan (Fitra Sijar) Sulawesi Tenggara. "Ini benar-benar keterlaluan. Tindakan KPU tetap akan melantik anggota dewan yang sudah dijatuhi vonis penjara karena terlibat korupsi, tidak bisa dibenarkan dari konteks hukum manapun," kata Juru Bicara KPUD Watch Sulawesi Tenggara, Hidayatullah. Menurut Hidayatullah, jika nantinya PN Kendari menjatuhkan vonis bersalah, otomatis anggota dewan yang terlibat korupsi itu kehilangan kursinya di DPRD. "Sangat memalukan jika keanggotaan DPRD Kota Kendari periode 2004-2009 nanti ternyata diisi sejumlah orang yang nyata-nyata sudah divonis terlibat korupsi," kata Koordinator Fitra Sijar Sulawesi Tenggara, Taslim Suri.Kasus dugaan korupsi dana APBD Kota Kendari 2003 yang ditemukan Fitra Sijar dan kini sedang diusut kejaksaan diperkirakan melibatkan uang miliaran rupiah. Saat ini, pihak kejaksaan memfokuskan penyidikan pada pos anggaran untuk biaya perjalanan studi banding dan kunjungan kerja dewan sebesar Rp. 500 juta serta pos anggaran dana rutin sekretariat dewan yang nilainya mencapai Rp. 1,2 miliar.Dedy Kurniawan - Tempo News Room

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

29 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

40 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

45 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

52 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

54 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

54 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

56 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

57 hari lalu

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya