Selamatkan Orang Utan, Yogya Sediakan Dome  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 29 Januari 2013 05:17 WIB

Orangutan. AP

TEMPO.CO , Yogyakarta: Lembaga pemerhati satwa dan lingkungan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY)menyatakan siap menampung primata orang utan seiring proses penyelesaian sarana dome yang tengah dibangun di Kulonprogo.

"Adanya dome di Yogya akan menyediakan lebih banyak lahan di Tanah Air untuk menampung keberadaan orang utan yang makin terancam," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Konservasi Alam, Gusti Kanjeng Ratu Pembayun, di sela membuka pameran fotografi bertajuk Orang Utan Rhyme & Blues karya pewarta foto Regina Safri di Bentara Budaa Yogyakarta, Minggu, 27 Januari 2013.

Putri sulung Raja Keraton Yogyakarta itu menambahkan, dome tersebut telah dibuat dengan ukuran diameter mencapai 125 meter. "Perkiraannya bisa menampung sampai 200 ekor orang utan," kata dia.

Selain itu, untuk membuat betah orang utan, fasilitas yang mulai dirintis pembangunannya sejak dua tahun silam itu juga bakal didesain menyerupai habiat asli orang utan seperti hutan tropis penuh buah dan pohon peneduh.

"Fokusnya memang untuk memberi tempat buat hari tua orang utan yang sudah tua, cacat, dan tidak memungkinkan dilepasliarkan karena keterbatasan fisiknya," kata GKR Pembayun.

Terlebih saat ini pusat konservasi orang utan masih terbatas. Salah satunya di Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Kalimantan yang menampung 850 ekor orang utan.

Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Darori, mengatakan saat ini populasi orang utan memang kian terancam. Salah satu sebabnya dengan maraknya pembukaan lahan hutan untuk perkebunan sawit, seperti kasus di Kalimantan.

Dari data Kementerian Kehutanan saat ini populasi orang utan di Indonesia, khususnya di Kalimantan dan Sumatera, hanya tinggal sekitar 60 ribu ekor. Dari jumlah itu Kementerian Kehutanan telah melakukan konservasi 1.500 ekor yang pada 2015 semuanya dilepasliarkan.

Namun, dari jumlah yang tersisa pun sekarang masih terus menyusut karena dipicu pembukaan lahan yang masih tak terkendali. Kementerian mencatat pembukaan lahan secara illegal untuk kelapa sawit itu bahkan telah mencapai 10 juta hektar.

Darori mengakui, selain lemahnya aturan yang mengatur soal pembukaan lahan, aturan perlindungan orang utan pun belum punya kekuatan memadai. Ia mengatakan, pembantaian orang utan beberapa waktu lalu yang menggemparkan sedikitnya tercatat 500 perusahaan yang menjadi tersangka.

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, seharusnya hukuman yang diberikan bagi pembantai orang utan itu lima tahun penjara. Namun, pada prakteknya hukuman yang dijatuhkan tak lebih dari delapan bulan.

"Yang perlu dilakukan sekerang segera merevisi aturan yang ada aga benar-benar membuat perlindungan itu efektif," kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.

Baca Selengkapnya

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.

Baca Selengkapnya

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

16 Februari 2023

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.

Baca Selengkapnya

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

20 Januari 2023

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.

Baca Selengkapnya

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

9 Januari 2023

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

Jurong Bird Park yang dikelola Mandai Wildlife Reserve merupakan taman burung terbesar di Asia dan melindungi banyak satwa langka.

Baca Selengkapnya

BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

25 Januari 2022

BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

BBKSDA mendapatkan informasi kepemilikan satwa langka oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana dari KPK usai mengeledah rumah yang bersangkutan

Baca Selengkapnya

KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

1 September 2021

KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

Resor KSDA Agam akan segera melepaskan kembali kura-kura kaki gajah langka itu ke habitatnya.

Baca Selengkapnya

Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

1 Juli 2021

Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

Petugas Kamboja menggerebek rumah di Phnom Penh untuk menyelamatkan seekor singa berusia 18 bulan yang telah dicabut taring dan cakarnya.

Baca Selengkapnya

Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

12 Juni 2021

Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

Setelah 7 Tahun, Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya berhasil menetaskan telur elang Jawa.

Baca Selengkapnya