Sejumlah anggota brimob berjaga depan ruang forensik saat pemeriksaan Jenazah terduga teroris di Rumah sakit bayangkara, Makassar, Jumat (4/1). TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Sianne Indriani, mendesak Markas Besar Kepolisian RI untuk mengembalikan jenazah para terduga teroris yang tewas ditembak oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror di Makassar, Sulawesi Selatan dan di Nusa Tenggara Barat, pada awal Januari lalu. "Kami mendesak Mabes Polri untuk segera memulangkan jenazah tersebut atas dasar kemanusiaan," katanya, Senin, 28 Januari 2013.
Andi Brekele alias Andi Kayamanya dan Zulkifli tewas tertembak di Dompu, NTB pada 5 Januari lalu. Seorang lagi yang tewas belum diketahui identitasnya. Di saat yang sama, ada juga dua orang terduga teroris tewas tertembak di Bima bernama Roi alias M Rizal Efendi dan Bachtiar.
Sehari sebelumnya, Densus 88 juga menembak mati dua orang terduga teroris di Makassar bernama Syamsuddin alias Abu Uswah alias Asmar dan Akhmad Khalil alias Hasan alias Kholid. Seusai penembakan, ketujuh jenazah tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk diidentifikasi. DNA para keluarga pun sudah dicocokkan dengan jenazah tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, yang dikonfirmasi tidak membantah informasi tersebut. "Prinsipnya lokasi pemakaman terserah pihak keluarga. Jika ada masukan info penolakan oleh masyarakat setempat, akan jadi pertimbangan bagi pihak keluarga dan petugas," kata Boy.
Boy mengatakan dari tujuh jenazah tersebut, satu jenazah bernama Bachtiar sudah dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum Pondok Rangon pada 24 Januari 2013 lalu.