Politikus Kahar Muzakir Siap Bicara Soal Hambalang

Reporter

Senin, 28 Januari 2013 08:57 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Kahar Muzakir. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kahar Muzakir, politikus Partai Golkar, siap menjawab pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seputar kasus dugaan korupsi Hambalang. Pernyataan itu ia lontarkan menjelang jadwal pemeriksaan di KPK, Senin, 28 Januari 2013.

"Apapun pertanyaan KPK, sejauh saya mengalaminya sendiri, melihat sendiri, dan mendengar sendiri, maka saya siap menjawabnya," kata Kahar kepada Tempo.

Berdasarkan agenda pemeriksaan, Komisi bakal menanyai Kahar pada hari ini. Sebetulnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan di Jumat, 18 Januari 2013. Namun banjir yang menyerbu Gedung KPK pada saat itu membuat pemeriksaan tertunda.

"Jumat tempo hari saya sudah datang ke KPK, tapi penyidik memberitahu pemeriksaan tak mungkin dilaksanakan," ujar anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Soal pemeriksaan Senin ini, Kahar menyatakan belum mendapatkan panggilan resmi dari penyidik KPK. Karenanya, sebelum meluncur ke kawasan Kuningan, terlebih dulu Kahar menyambangi kantornya di Senayan. "Hingga pagi ini belum ada pemberitahuan resmi," kata Kahar. "Saya harus cek dulu di kantor. Kalau pemberitahuan lewat SMS atau telepon, takutnya dari orang lain, bukan KPK.

Dalam pemeriksaan kali ini, Kahar bakal ditanyakan selaku saksi. Dugaan sementara, ia mengetahui penyalahgunaan wewenang yang dilakukan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta bekas Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Deddy Kusdinar di proyek senilai 2,5 triliun itu.

Penyidik sendiri telah memeriksa lebih dari 70 orang dalam perkara proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, terjerat dua tersangka: Andi Mallarangeng serta Deddy Kusdinar. Pun meminta imigrasi mencekal Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, yang juga adik kandung Andi.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan menyebut adanya kerugian negara dalam proyek Hambalang di dalam sistem pembiayaan tahun jamak (multiyears). Sistem itu pun ditengarai menyebabkan kerugian negara sampai Rp 243,66 miliar.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

11 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

17 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya