TEMPO.CO, Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap tersangka yang diduga masuk dalam komplotan kurir sabu antar-pulau Ijul Fadly Ahmad, 35 tahun.
Kepala BNNP Jawa Timur Iwan Anwar Ibrahim mengatakan Ijul ditangkap karena kedapatan membawa sabu seberat 543 gram senilai Rp 800 miliar di Bandara Juanda, pada 14 Januari 2013 lalu. Dari hasil pengembangan selama dua pekan, BNNP kemudian menangkap tujuh orang lainnya yang membantu penyelundupan tersebut.
"Sekarang kami masih mengejar tiga tersangka lagi," kata Iwan, Jumat, 25 Januari 2013. Dia menjelaskan, tujuh orang itu memiliki peran masing-masing. Sunardi, 49 tahun dan Yudi Setiawan, 42 tahun, warga Krembangan Surabaya bertugas sebagai penyedia kendaraan untuk transaksi narkotika.
Gatot Setya Irianto, 52 tahun, warga Sedati Sidoarjo, Ahyat Malawat atau Ferry, 41 tahun warga Batam Kota dan Dio Rahma Putra Irianto, 18 tahun warga Waru Sidoarjo bertugas mengedarkan narkotika. Dua orang lainnya yaitu istri Gatot, Evi Susanti, 47 tahun dan isteri Ferry, Muliati, 43 tahun juga ikut ditangkap karena membantu mengedarkan dan menikmati hasil penjualan sabu.
Menurut Iwan, sabu yang dibawa Ijul rencananya akan diselundupkan ke Balikpapan melalui jalur penerbangan. Dari seluruh tersangka, BNNP juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil transaksi sebesar Rp 4,6 juta, rekening dengan uang sebanyak Rp 5,9 miliar, delapan kartu ATM, 11 ponsel, satu unit mobil dan satu unit motor.
Penyelundupan yang dilakukan Ijul tergolong modus baru yaitu melalui penerbangan domestik. Hal ini diakui General Manager PT Angkasa Pura I cabang Juanda, Trikora Hardjo. "Baru kali ini penyelundupan dilakukan melalui penerbangan domestik," ujarnya.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita terkait
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
37 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
50 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaTNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung
51 hari lalu
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan
29 Februari 2024
BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Baca SelengkapnyaPria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN
28 Januari 2024
Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaKDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi
14 Januari 2024
Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol
8 Januari 2024
Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.
Baca SelengkapnyaPegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan
7 Januari 2024
Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?
3 Januari 2024
KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara
3 Januari 2024
Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.
Baca Selengkapnya