Tumpukan sampah di Jl. Suryowijayan, Yogyakarta. TEMPO/Arif Wibowo
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai sekadar cuci tangan dengan menerbitkan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah. “Raperda ini menunjukkan pemerintah membuat persoalan sampah tanggung jawab warga. Seharusnya (pemerintah) ikut bertanggun-jawab,” kata Agus Setiawan, aktivis dari lembaga nonpemerintah Lestari Indonesia Yogyakarta, dalam dengar pendapat raperda pengelolaan sampah di DPRD DIY, Jumat, 25 Januari 2013.
Aktivis yang pernah menggelar Festival Gerebeg Sampah di Yogyakarta pada 2007 itu mengatakan, raperda hanya mengatur mekanisme bagaimana masyarakat seharusnya memperlakukan sampah agar mudah dikelola dan tidak menumpuk. Dia menunjuk Bab VIII tentang Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha/Swasta. Dari delapan pasal yang dijabarkan, tak disinggung soal peran pemerintah. “Isi raperda hanya soal masyarakat harus, masyarakat belum, tapi tak ada fungsi pemerintah yang mesti dijalankan di sini. Raperda ini masih timpang,” kata dia.
Raperda sampah ini diusulkan Dinas Pekerjaan Umum DIY karena volume sampah di DIY kian menggunung. Tiap hari ada 500 ton sampah di tiap lima kabupaten dan kota.
Seorang aktivis dari Komunitas Masyarakat Kota Peduli Lingkungan, Isyanto, menilai pengelolaan sampah tak maksimal karena tak ada pengawasan khusus oleh lembaga tertentu pemerintah. Dia menyarankan pemerintah membentuk Dinas Pengelolaan Sampah. “Jangan ditumpuk dengan unit kerja lain. Jadi, bisa diawasi masyarakat,” kata dia.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum DIY, Masruri, pada kesempatan yang sama tetap menuding masyarakat sebagai penyebab masalah sampah. “Kesadaran masyarakat rendah,” katanya. Namun, dia juga mengakui keterbatasan armada dan wilayah jangkauan yang luas. “Tempat penampungan dan daur ulang juga masih sangat terbatas.”
Wakil Ketua Pansus DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan akan merumuskan tangung jawab yang merata antara warga dan pemerintah dalam penanganan sampah. “Sehingga memberi pertanggungjawaban merata pada semua pihak,” katanya.