Kata Rizal: Choel Sanggup Menanggung Risiko Kesalahan

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 25 Januari 2013 09:04 WIB

Andi Alfian Mallarangeng dan Rizal Mallarangeng (kanan). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa Andi Zulkarnain Mallarangeng—sering disebut Choel Mallarangeng—Jumat ini. Adik bungsu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng ini diperiksa sebagai saksi bagi kakaknya, yang ditetapkan sebagai tersangka. Apa saja yang bakal dipaparkan, berikut ini petikan wawancara dengan Rizal Mallarangeng, juru bicara keluarga sekaligus kakak Choel, melalui surat elektronik, kemarin.

Choel diperiksa KPK, apa saja yang akan dijelaskan?
Dia akan menjelaskan semua yang diketahuinya untuk membantu KPK mengungkap kasus Hambalang. Sebenarnya, Choel tak tahu banyak soal Hambalang, bahkan kaget ketika dikaitkan dengan skandal itu.

Choel mengakui kesalahannya dalam proyek Hambalang. Bagaimana ceritanya?
Saya memanggil Choel setelah Andi jadi tersangka. Saya minta dia bercerita sebenarnya. Dia mengakui kesalahannya, bahkan sempat menangis. Kesalahannya dua hal, tapi sebenarnya tak disadarinya. Kesalahan itu sebenarnya tak terkait Hambalang. Choel tak ingin menghindar. Dia sanggup menanggung risiko kesalahan.

Apa kesalahan itu?
Sebaiknya menunggu setelah dia diperiksa KPK.

Benarkah Choel memberikan lampu hijau agar PT Adhi Karya memegang proyek Hambalang?
Tidak benar sama sekali. Choel tidak kenal dengan pegawai PT Adhi Karya. Dia tidak tahu dan tak mencari-cari urusan di proyek Hambalang. Dengan Teuku Bagus, ketua kerja sama operasi Adhi Karya-Wijaya Karya, selaku kontraktor Hambalang, dia tak pernah ketemu. Choel memang pernah bertemu dengan staf Teuku Bagus, yaitu Arif Taufiqurrohman, marketing Adhi Karya, di lantai gedung Kementerian Olahraga. Arif dibawa oleh staf Kementerian. Lagi pula, bukan Hambalang yang dibicarakan, tapi proyek Tower Pertamina. Tapi pertemuan itu lalu ditafsirkan terlalu jauh. Choel tidak mencari-cari peluang di proyek Hambalang. Andi pasti marah jika Choel melakukan hal itu.

Choel membawa PT Global sebagai salah satu subkontraktor di Hambalang?
Tidak benar. Choel tidak membawa-bawa PT apa pun di Hambalang. Kalau dia mau bawa perusahaan dan cari proyek di tingkat subkontrak, dia berantem saja dengan Mahfud Suroso. Bahkan dia tak tahu Mahfud dan orang-orang Adhi Karya yang merencanakan semuanya. Dia tak tertarik dengan proyek semacam itu.

Choel juga disebut terima Rp 2,5 miliar dari PT Global?
Bukan Rp 2,5 miliar, tapi Rp 2 miliar. Tapi tak ada hubungannya dengan Hambalang. Dia dan Pak Herman Prananto (pemilik PT Global) punya urusan proyek Herman yang banyak di daerah. Jangan lupa, Choel, lewat Fox, kan banyak berhubungan dengan gubernur dan bupati di daerah. Akses itu yang Pak Herman cari dari Choel. Choel bertemu dengan Pak Herman tujuh bulan sebelum penentuan subkontrak Hambalang.

Ihwal uang Rp 10 miliar dari Mahfud Suroso?
Tidak benar sama sekali. Kenal saja tidak. Justru Mahfud, menurut audit investigasi BPK, bersama Teuku Bagus menjadi aktor di tingkat penggunaan dana proyek. Sayangnya, KPK masih belum mampu mengejar kedua pelaku penting ini.

Uang Rp 2 miliar dari Wafid Muharram?
Soal itu, Choel akan jelaskan di KPK.

Choel disebut juga menerima uang Rp 20 miliar dari Permai Grup dan untuk membeli Ferrari?
Itu cerita fiksi yang bersifat fitnah.

FEBRIYAN | SUKMA N. LOPPIES

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya