TEMPO Interaktif, Jakarta:Terpidana skandal penyimpangan dana bantuan likuiditas Bank Indonesia senilai Rp 543,4 miliar, Hendrawan Haryono, terbaring sakit di Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat, Kamis (29/7). Wakil presiden direktur PT Bank Aspac ini dirawat di kamar nomor 100 ruang Kirana. Ia tampak ditunggui dua anggota keluarganya. Salah seorang perawat rumah sakit mengatakan, Hendrawan memang benar dirawat diruangan tersebut. ?Pak Hendrawan ada di kamar 100,? kata perawat berseragam biru muda itu kepada Koran Tempo. Kurang lebih selama setengah jam menunggu d idepan kamar Hendrawan, terlihat beberapa kali perawat keluar masuk ruangan tersebut. Hendrawan tampak berselimut kain putih dengan mulit ditutup masker. Menurut informasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kepala Seksi Pidana Khusus Dedi Suwardani bersama beberapa jaksa intelejen akan datang ke rumah sakit. Namun, sebelumnya, mereka akan menjemput dokter dari Kejaksaan Agung untuk membuat second opinion atas penyakit yang diderita Hendrawan. Menurut rencana, Hendrawan terpidana empat tahun penjara atas putusan kasasi Mahkamah Agung ini akan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta timur. Sekitar pukul 11.30 WIB, dua orang jaksa intel Kejaksaan Negeri berseragam coklat-coklat tiba di rumah sakit ini. Mereka masih menunggu kehadiran dokter dari Kejaksaan Agung yang rencananya akan memeriksa Hendrawan. Selain dari pihak Kejaksaan tampak juga puluhan wartawan dari elektronik maupun cetak serta sejumlah fotografer. Saat ini, semua pihak masih menunggu pelaksanaan pemeriksaan. Eduardus Karel Dewanto - Tempo News Room
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
26 hari lalu
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.