TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kondang OC Kaligis resmi menyatakan dirinya bergabung dengan Partai Nasional Demokrat. "Saya masuk ke NasDem karena tertarik dengan komitmennya untuk perubahan," kata Kaligis di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Kamis, 24 Januari 2013.
Menurut Kaligis, keputusannya untuk bergabung dengan Partai NasDem sudah dipikirkan sejak lama. Sebelum masuk partai, ia sudah bergabung dengan organisasi masyarakat Nasional Demokrat. "Saya pertimbangkan, saya yakin pilihan bergabung dengan Partai NasDem ini sudah benar," kata Kaligis.
Resmi menjadi anggota Partai NasDem bukan berarti Kaligis siap maju sebagai calon legislator tahun 2014 nanti. Ia mengatakan tak berniat menjadi caleg. "Saya tak pernah bermimpi jadi caleg. Saya kira mungkin tenaga saya dibutuhkan," ujarnya.
Kaligis hanya berharap bisa menggunakan kemampuan hukumnya untuk mengawal perubahan. "Apa artinya politik tanpa dasar hukum yang adil? Gerakan perubahan tanpa legal basis sama dengan anarkis," kata dia.
Sebelum ke Partai NasDem, Kaligis bersama Muladi tergabung dalam Badan Advokasi Hukum Partai Golkar. Menurut dia, keputusan meninggalkan partai berlambang beringin itu sudah disampaikan ke pengurus Golkar pada 12 Desember 2012. "Saat itu setelah keluar, pada tanggal sama, saya nyatakan bergabung dengan ormas Nasdem," ujar pria berusia 70 tahun itu.
Selain Kaligis, sejumlah aktivis '98 juga menyatakan bergabung dengan NasDem. Selain itu, anggota Komisi Pertahanan DPR dari Partai Golkar Enggartiasto Lukita melakukan hal yang sama. Enggar sudah menyatakan mundur dari Golkar.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
1 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaKoalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi
1 hari lalu
Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
3 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
28 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
28 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
34 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
36 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
37 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
38 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
38 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya