KPK Akan Langsung Eksekusi Putusan Kasasi Nazar

Reporter

Rabu, 23 Januari 2013 15:07 WIB

Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan langsung mengeksekusi putusan kasasi Muhammad Nazaruddin, terpidana suap proyek wisma atlet SEA Games, Palembang. "Bila petikan putusan diterima, langsung dieksekusi," ujar Johan Budi S.P., juru bicara KPK, di kantornya, Rabu, 23 Januari 2013.

Pada Selasa lalu, majelis kasasi Mahkamah Agung memperberat hukuman Nazaruddin dari semula 4 tahun 10 bulan penjara menjadi 7 tahun penjara. Majelis hakim Mahkamah menyatakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini memiliki ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Putusan Mahkamah berbeda dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menilai Nazar terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Dengan demikian, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dinyatakan gugur.

Nazaruddin divonis bersalah karena menerima suap Rp 4,6 miliar berupa lima lembar cek dari Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah--perusahaan pemenang lelang proyek Wisma Atlet--Mohammad El Idris kepada dua pejabat bagian keuangan Grup Permai, Yulianis dan Oktarina Fury. Selanjutnya, cek disimpan dalam brankas perusahaan.

Menurut Johan, lembaganya sepakat dengan putusan tersebut karena sesuai tuntutan jaksa. Sehingga, tudingan lembaganya terhadap Nazar terbukti.
"Ini sudah upaya hukum terakhir kami," ujar dia.

Ia mempersilakan pengacara Nazar mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan kasasi tersebut. Upaya hukum PK, kata Johan, tak menghalangi komisinya untuk mengeksekusi putusan kasasi. "Kami tinggal menunggu putusan kasasi," ujarnya.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya