TEMPO.CO, Depok - Rieke Diah Pitaloka, kandidat Gubernur Jawa Barat, mengkritisi aliran bantuan dana Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk desa yang dilakukan akhir-akhir ini. "Seharusnya dana tersebut digelontorkan jangan atas nama Gubernur, tapi provinsi. Justru kalau ada Gubernur punya uang sebesar itu, patut dicurigai," kata Rieke di rumahnya, Jalan Ahmad Dahlan V Nomor 11A, Beji, Depok, Selasa, 22 Januari 2013.
Menurut dia, penurunan anggaran jelang masa kampanye dapat diindikasikan sebagai penyalahgunaan uang rakyat. Terlebih penggelontoran dana yang berasal dari APBD diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dengan mengenakan atribut kampanye beberapa waktu lalu di Kabupaten Bandung. "Rakyat dipersilakan menerima dana tersebut karena itu adalah uang mereka, tapi pemberinya jangan mengenakan baju kampanye," kata Rieke.
Dia juga mengimbau agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dana Rp 50-100 juta per desa yang dialirkan pada 50 hingga 100 desa di Jawa Barat sejak 2011. "KPK harus telusuri dana yang turun ke desa, betul tidak Rp 50 juta yang turun," katanya.
Rieke mengatakan bahwa perilaku menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan umum dalam bentuk apa pun bisa diindikasikan sebagai korupsi. Dalam hal ini adalah pemberian bantuan provinsi atas nama Gubernur.
Rieke meminta agar semua calon gubernur profesional. KPUD Jawa Barat harus memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan pemilu. "Hal itu menjadi rawan saat calon inkumben dibiarkan bebas bergerak," kata Rieke.